Jembatan Enim II Terancam Ambruk! BBPJN Sumsel Pertimbangkan Pembatasan Tonase Kendaraan

Jembatan Enim II Terancam Ambruk, BBPJN Sumsel Pertimbangkan Pembatasan Tonase Kendaraan--Sumeks
MUARA ENIM, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Untuk mencegah kerusakan lebih parah, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Perhubungan, dan Kepolisian berencana mengevaluasi serta membatasi kendaraan bertonase besar, khususnya angkutan batu bara, yang melintas di Jembatan Enim II.
Bagian dari struktur jembatan tersebut sudah mengalami patah, yang menambah kekhawatiran tentang potensi ambruknya jembatan.
Sebagai langkah pencegahan, Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim bersama BBPJN Sumatera Selatan, Satlantas Polres Muara Enim, dan Dinas Perhubungan Muara Enim mengadakan rapat di Kantor Dinas PUPR Muara Enim pada Rabu, 26 Februari 2025.
Rapat tersebut dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Muara Enim, Suherman, yang didampingi oleh Kepala Bidang Jalan dan Jembatan, Ari Jonatan, serta PPK 21 BBPJN Sumatera Selatan, Yanu Ikhtiar Budiman, dan perwakilan dari Satlantas, Ipda Dedi.
BACA JUGA:Bayar Nazar, Simpatisan HBA Cukur Rambut
BACA JUGA:STQH XXVIII Muba 2025, 330 Peserta Berlaga di 10 Cabang Perlombaan
Yanu Ikhtiar Budiman, PPK 21 BBPJN Sumsel, mengungkapkan bahwa dengan kondisi Jembatan Enim II saat ini, langkah pertama yang diambil adalah membatasi beban kendaraan, terutama angkutan batu bara, yang melintas di atasnya.
"Untuk sementara waktu, kami menyarankan pembatasan beban kendaraan yang melintas," kata Yanu setelah mengikuti rapat.
Jembatan Enim II yang dibangun pada tahun 1989, menurut Yanu, tidak dirancang untuk menahan beban yang seberat sekarang, terutama angkutan batu bara. Oleh karena itu, pihaknya merasa perlu untuk mengevaluasi apakah jembatan tersebut masih mampu menahan beban kendaraan berat.
Ke depan, pihaknya akan meminta bantuan dari pihak pusat untuk melakukan kajian teknis terkait kondisi jembatan dan apakah masih bisa digunakan.
BACA JUGA:Sambut Ramadan, Polres OKI Berbagi Ratusan Paket Sembako untuk Generasi Muda
BACA JUGA:Kejari Muara Enim dan BPKP Sumsel Periksa Proyek Siring Jalan yang Diduga Bermasalah
"Jika ada bagian yang patah atau tidak mampu menahan beban, kita harus segera bertindak. Namun, untuk sementara angkutan batu bara masih diizinkan melintas," tambahnya.
Menurutnya, meskipun jembatan ini dirancang untuk bertahan hingga 50 tahun, pemeliharaan rutin tetap diperlukan agar jembatan tetap berfungsi dengan baik.