Pencuri di SMK Aisyiyah Ditangkap Tim Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat: BB Tabung Gas dan Kipas Diamankan

Pencuri di SMK Aisyiyah Ditangkap Tim Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat, BB Tabung Gas dan Kipas Diamankan --Humas Polres Prabumulih

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Tim Operasional Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kipas angin dan tabung gas di SMK Aisyiyah Insan Utama Prabumulih.

Pelaku yang diamankan bernama Atang (26), warga Dusun III, Desa Tanjung Telang, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, ditangkap pada Minggu, 16 Februari 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, di Desa Modong, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim.

Dari informasi yang diperoleh, pencurian terjadi pada Minggu, 4 Agustus 2024, sekitar pukul 05.00 WIB. Kasus ini dilaporkan oleh seorang guru sekolah tersebut, berinisial JI (24), melalui Laporan Polisi Nomor: LP / B / 99 / VIII / 2024 / SPKT / POLSEK PRABUMULIH BARAT / POLRES PBM / POLDA SUMSEL.

Kronologi kejadian bermula ketika korban sedang melakukan pemeriksaan rutin malam hari dan menemukan pintu depan sekolah rusak. Setelah diperiksa, diketahui bahwa satu unit kipas angin merk DA dan satu tabung gas 3 kg telah hilang, dengan total kerugian sekitar Rp1.820.000.

BACA JUGA:Satnarkoba Polres Prabumulih Komitmen Berantas Narkoba: Sepekan Mangsa Lima Tersangka

BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Prabumulih Gagalkan Peredaran Sabu Asal Pali; 1 Tersangka Diamankan, 2 DPO

Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Badarudin, S.H. menjelaskan, setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, Tim Sunyi Senyap mendapatkan informasi mengenai lokasi keberadaan pelaku di Desa Modong, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim.

"Setelah memperoleh informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti," kata Badarudin.

Pelaku mengakui dalam interogasi bahwa ia melakukan pencurian tersebut bersama seorang rekan yang kini masih buron, berinisial R.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit kipas angin merk DA warna hitam-merah dan satu tabung gas 3 kg warna hijau.

BACA JUGA:Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Prabumulih Sergap Pengedar Sabu di Jalan Semeru

BACA JUGA:Bobol Rumah Bawa Kabur Tas Berisi HP dan Uang, BC Warga Mangga Besar Prabumulih Tebuang

"Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Prabumulih Barat untuk proses hukum lebih lanjut, sementara pengejaran terhadap R masih dilakukan," tambahnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER