KIP Kuliah 2025 Resmi Dibuka, Perhatikan 6 Hal Ini Sebelum Mendaftar

Foto: Tangkapan Layar YouTube Kemendiktisaintek--

KORANPRABUMULIHPOS.COM – Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 telah resmi dibuka sejak Selasa (4/2/2025). Pendaftaran akan berlangsung selama Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025, termasuk melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), serta seleksi mandiri.

KIP Kuliah terbuka bagi lulusan SMA tahun 2025, 2024, dan 2023 yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Program ini ditujukan untuk calon mahasiswa dengan potensi akademik tinggi tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

Sebelum mendaftar, penting untuk memahami beberapa ketentuan agar prosesnya berjalan lancar. Tim Teknis KIP Kuliah 2025, Sony Hartono Wijaya, membagikan enam poin penting yang harus diperhatikan. Berikut penjelasannya berdasarkan tayangan YouTube Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2025, Rabu (5/2/2025).

1. Pastikan Data Valid

Sony menekankan pentingnya validitas data yang digunakan dalam pendaftaran. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) harus sudah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Jika data ini tidak terdaftar, maka proses pendaftaran bisa terkendala.

2. Gunakan NIK Pribadi

Saat mendaftar, peserta harus memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya sendiri, bukan milik orang tua. NIK ini akan digunakan dalam berbagai proses, termasuk pembuatan rekening untuk pencairan bantuan biaya hidup bagi penerima KIP Kuliah.

"Jika NIK tidak valid, maka rekening tidak bisa dibuat," jelas Sony. Oleh karena itu, pastikan NIK sudah benar dan sesuai dengan data kependudukan.

3. Gunakan Email yang Aktif

Email menjadi salah satu syarat penting dalam pendaftaran KIP Kuliah. Pastikan menggunakan alamat email pribadi yang aktif untuk menerima informasi lebih lanjut mengenai proses seleksi dan bantuan.

4. Perbaikan Data untuk Lulusan 2025

Siswa kelas XII yang akan lulus di tahun 2025 harus memastikan bahwa data mereka sudah sesuai dengan Dapodik. Jika terdapat ketidaksesuaian, pendaftaran tidak dapat dilakukan.

Untuk menghindari masalah ini, siswa disarankan segera berkoordinasi dengan pihak sekolah guna memperbaiki data yang tidak sesuai. Setelah perbaikan dilakukan, barulah siswa dapat melanjutkan proses pendaftaran.

5. Perbaikan Data untuk Lulusan 2024 dan 2023

Bagi lulusan 2024 dan 2023, perbaikan data bisa dilakukan secara mandiri melalui laman https://pd.data.kemdikbud.go.id/vervalLulusan. Peserta harus melengkapi perbaikan dengan dokumen pendukung yang valid, seperti:

  • Ijazah, jika terdapat kesalahan pada NISN.
  • KTP atau Kartu Keluarga (KK), jika terdapat kesalahan pada NIK.

Proses validasi data ini membutuhkan waktu sekitar tiga hari kerja, jadi pastikan tidak terlambat melakukan perbaikan.

6. Periksa Akreditasi Kampus dan Program Studi

Peserta juga harus memastikan bahwa perguruan tinggi dan program studi (prodi) yang dipilih sudah terakreditasi serta berada di bawah naungan Kemendikbudristek.

Perlu diperhatikan bahwa KIP Kuliah tidak berlaku untuk perguruan tinggi di bawah Kementerian Agama (Kemenag), seperti Universitas Islam Negeri (UIN) dan institusi sejenis lainnya.

Dengan memperhatikan enam poin penting di atas, diharapkan calon mahasiswa bisa lebih siap dalam proses pendaftaran KIP Kuliah 2025. Jangan lupa untuk selalu mengecek informasi terbaru dari sumber resmi agar tidak ketinggalan jadwal dan persyaratan yang telah ditetapkan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER