Strategi Pemerintah dalam Menata Pegawai Non-ASN: Dari Pendataan hingga Pengangkatan ASN

Rapat Penataan Pegawai Non-ASN Tahun 2024 dipimpinMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini --Foto: MenpanRB

Rini juga mengingatkan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam proses penataan pegawai non-ASN. Dengan berlakunya UU No. 20/2023 tentang ASN, instansi pemerintah kini dilarang untuk mengangkat pegawai non-ASN atau pihak lain yang mengisi jabatan ASN.

"Saya juga mengingatkan kepada semua pihak, termasuk kepala daerah yang baru dilantik, untuk berkomitmen penuh dalam menegakkan amanat UU No. 20/2023 dan tidak lagi mengangkat pegawai non-ASN," pungkas Menteri Rini.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER