E-Tilang Belum Optimal, Satlantas Polres Prabumulih Masih Terapkan Tilang Manual

E-Tilang Belum Optimal, Satlantas Polres Prabumulih Masih Terapkan Tilang Manual--Foto: Prabupos

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Prabumulih mencatat pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan sistem E-Tilang yang terintegrasi. 

Meskipun demikian, proses penindakan tilang masih dilakukan secara manual karena keterbatasan teknologi yang ada.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK MAP, melalui Kasatlantas AKP Marlina, S.H., M.Si, menjelaskan bahwa meskipun sistem E-Tilang telah diterapkan untuk mendokumentasikan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kota Prabumulih, namun penindakan pelanggaran hingga saat ini masih dilakukan secara manual. Hal ini disebabkan oleh belum sempurnanya infrastruktur kamera E-Tilang yang tersedia.

AKP Marlina menambahkan, Satlantas Polres Prabumulih fokus pada penindakan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Sedangkan untuk pelanggaran dengan tingkat risiko rendah, pihaknya hanya memberikan teguran sebagai bagian dari sosialisasi kepada masyarakat.

BACA JUGA:Kemkomdigi dan Parlemen Indo-Pasifik Inggris Bangun Kolaborasi Strategis di Sektor Digital

BACA JUGA:Bapenda Prabumulih Gencar Penagihan Pajak Door to Door, Terkait Opsen Pajak

“Penerapan sistem E-Tilang secara menyeluruh baru dilaksanakan di wilayah Polda Metro Jaya. Sementara itu, untuk wilayah Sumatera Selatan, termasuk Prabumulih, masih menerapkan tilang manual,” ujar Kasatlantas Polres Prabumulih kepada wartawan belum lama ini.

Berbeda dengan beberapa daerah yang sudah menggunakan teknologi kamera E-Tilang, Kota Prabumulih masih mengandalkan sistem manual dalam penindakan pelanggaran. 

Fokus utama penindakan diarahkan pada pelanggaran yang memiliki potensi besar menyebabkan kecelakaan. Langkah ini bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan di wilayah Prabumulih.

“Karena wilayah Prabumulih belum memiliki kamera ETLE, kami masih melakukan penindakan secara manual, terutama untuk pelanggaran yang berisiko menyebabkan kecelakaan. Sementara pelanggaran dengan dampak rendah, kami berikan teguran sebagai bagian dari edukasi kepada pengendara,” tambahnya.

Kasatlantas Polres Prabumulih juga berharap bahwa penerapan E-Tilang secara nasional dapat terus ditingkatkan. Dengan berkembangnya teknologi, diharapkan penindakan dan pencatatan pelanggaran di Prabumulih dapat menjadi lebih efisien, serta berkontribusi pada terciptanya budaya lalu lintas yang lebih aman dan tertib.

BACA JUGA:Kakek Mustofa Pria Asal Pali Terlantar di Prabumulih, Sempat Diantar Pulang Dibawa ke Rumah Singgah

BACA JUGA:Asah Kemampuan Menjahit, LKS Yakitara Prabumulih Gelar Pelatihan Mandiri

“Ke depan, kami akan terus berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di bidang lalu lintas. Selain itu, sosialisasi dan pengembangan teknologi menjadi langkah penting untuk mewujudkan lalu lintas yang lebih tertib di Prabumulih,” pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER