Sosok Aji Martha, Dari Jaksa Fungsional Hingga Kepala Seksi Intelijen Kejari Prabumulih

Sosok Aji Martha, Dari Jaksa Fungsional Hingga Kepala Seksi Intelijen Kejari Prabumulih --Foto: Prabupos

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Aji Martha SH resmi menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih, menggantikan M Ridho Syahputra SH MH.

Pelantikan dan serah terima jabatan ini dilaksanakan pada 2 Januari 2025 di aula Kejari Prabumulih, yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, Khristia Lutfiasandi SH MH.

Aji Martha memulai kariernya di dunia kejaksaan pada tahun 2010 sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Cabang Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, Kabupaten 4 Lawang, yang merupakan bagian dari Kejari Lahat. Berkat dedikasi dan komitmennya, Aji mengikuti pendidikan jaksa pada 2014 dan setelah lulus, ia ditempatkan sebagai jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri OKU Timur (yang pada saat itu masih cabang dari Kejari Martapura).

Selama empat tahun bertugas di OKU Timur, Aji menunjukkan kinerja yang baik dan berkontribusi besar, yang mengantarkannya ke posisi jaksa fungsional di bidang pidana khusus di Kejaksaan Negeri Palembang. 

BACA JUGA:Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, Kota Prabumulih Fokus Kendalikan Inflasi dan Perkenalkan PKG

BACA JUGA:3 Kali Beraksi, Tikus Angin di Prabumulih Ditangkap Tim Opsnal Sunyi Senyap: 2 Kali Solo Karir

Kariernya terus berkembang, dan pada 2022, Aji diangkat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejari Baturaja. Setelah dua tahun menjalankan tugas di Baturaja, ia kemudian mendapatkan promosi sebagai Kasi Intelijen Kejari Prabumulih pada akhir 2024.

Lahir dari pasangan Pauzi, seorang purnawirawan TNI, dan Asmawati, seorang guru, Aji tumbuh dalam lingkungan yang mengajarkan disiplin dan tanggung jawab. Nilai-nilai tersebut tercermin dalam komitmennya yang tinggi terhadap tugas yang diembannya.

Dalam wawancara dengan wartawan, Aji Martha berbagi pengalaman selama bertugas sebagai jaksa, termasuk menangani kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Ia menekankan bahwa narkoba merupakan ancaman besar yang harus ditangani secara serius karena dampaknya dapat merusak masa depan generasi bangsa. 

“Narkoba sudah menyebar luas ke seluruh penjuru, baik di kota maupun di desa, dan dapat merusak mental generasi penerus bangsa,” ujarnya dengan tegas.

Aji juga menegaskan pentingnya sikap adil dalam penegakan hukum. Menurutnya, seorang penegak hukum harus bertindak sesuai dengan hati nurani dan tidak membeda-bedakan orang berdasarkan status sosial. “Seorang penegak hukum harus selalu bersikap adil. Jika seseorang melakukan tindak pidana, maka dia harus mendapat sanksi sesuai perbuatannya,” tegasnya.

BACA JUGA:Atlet Silat Asal Prabumulih Sabet 26 Medali Kejuaraan Tingkat Nasional: Piala Rektor II Universitas Bina Darma

BACA JUGA:Momentum Isra Mi’raj Sebagai Transformasi Spiritual, Asisten III Prabumulih Ajak Perkuat Ibadah

Sebagai lulusan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang, Aji Martha memiliki pemahaman yang kuat mengenai sistem hukum di Indonesia. Ia berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER