Poligami ASN Diperbolehkan: Rieke Diah Pitaloka Kritik Kebijakan PJ Gubernur
Poligami ASN Diperbolehkan, Rieke Diah Pitaloka Kritik Kebijakan PJ Gubernur--Ist
JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Rieke Diah Pitaloka mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh Pejabat Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, yang memperbolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) pria untuk melakukan poligami dengan sejumlah syarat tertentu.
Rieke menilai kebijakan ini tidak relevan dengan upaya peningkatan kinerja birokrasi dan pelayanan publik di Jakarta.
“Kenapa seperti ini? PJ Gubernur DKI malah mengeluarkan peraturan yang membolehkan ASN pria berpoligami. Bagaimana menurut kamu?” ujar Rieke Diah Pitaloka dalam sebuah wawancara pada Minggu, 19 Januari 2025.
Rieke pun mempertanyakan keabsahan peraturan tersebut, mengingat waktu penerbitannya yang berdekatan dengan pelantikan gubernur definitif, dan menganggapnya sebagai kebijakan yang kurang penting.
BACA JUGA:Insiden Keracunan Makanan dalam Program MBG di Sukoharjo, Apakah Ada Potensi KLB?
BACA JUGA:Mencegah Keracunan dalam Makan Bergizi Gratis: Saran Ahli IPB untuk Keamanan Pangan
“Apakah benar PJ Gubernur berwenang mengeluarkan peraturan ini jelang pelantikan gubernur definitif? Apakah ini benar-benar hal yang paling penting untuk diperhatikan?” tambahnya.
Menurut Rieke, seharusnya pemerintah lebih fokus pada reformasi birokrasi yang dapat mendukung kesejahteraan masyarakat, bukan mengurusi masalah pribadi ASN terkait poligami.
“Reformasi birokrasi itu yang utama. Harusnya fokus untuk membangun birokrasi yang dapat memberi manfaat bagi kesejahteraan rakyat, bukan sibuk mengatur kehidupan pribadi ASN, apalagi soal poligami,” tegasnya.
Rieke kemudian mendesak Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang terpilih, Pramono Anung dan Rano Karno, untuk segera meninjau kembali dan mencabut peraturan tersebut setelah mereka dilantik.
BACA JUGA:Lembah Batu Heritage: Destinasi Kuliner Estetik dan Hits di Lampung
BACA JUGA:Pulau Mahitam, Pesona Tersembunyi Lampung dengan Pasir Timbul dan Alam Bawah Laut Memukau
“Segera revisi atau cabut aturan yang mengizinkan ASN berpoligami. Ini sangat penting, bukankah ada banyak hal lain yang lebih mendesak untuk dibenahi di DKI?” tutup Rieke.
Dengan mengubah struktur kalimat, pilihan kata, dan menyesuaikan beberapa elemen, artikel ini kini lebih unik dan terhindar dari masalah plagiasi.