Kemenag Bakal Bangun 160 KUA Berbasis Green Building

Kemenag Bakal Bangun 160 KUA Berbasis Green Building--Dok Prabupos

JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) berencana untuk membangun 160 Kantor Urusan Agama (KUA) yang mengusung konsep ramah lingkungan atau green building. Proyek ini dijadwalkan dimulai pada Maret 2025 dan diharapkan selesai pada Agustus 2025.

Menurut Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Cecep Khairul Anwar, proses lelang untuk perencanaan proyek dan lelang fisik diperkirakan akan selesai pada Februari 2025. "Pembangunan fisik diperkirakan dimulai pada Maret, dan kami meminta semua pihak terkait untuk mematuhi jadwal yang ketat agar proyek dapat berjalan dengan lancar," ujar Cecep di Jakarta pada Jumat, 17 Januari 2025.

Cecep menjelaskan bahwa lokasi pembangunan 160 KUA ini ditentukan berdasarkan sejumlah indikator yang telah disepakati dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). KUA yang menjadi prioritas pertama adalah yang belum memiliki gedung namun sudah memiliki lahan bersertifikat atas nama Kemenag, khususnya yang tanahnya berasal dari hibah pemerintah daerah

Faktor kedua adalah KUA yang gedungnya sudah tua dan rusak, berusia lebih dari 40 tahun. Selain itu, lokasi di daerah perbatasan juga menjadi perhatian utama, karena keberadaan KUA di wilayah perbatasan dapat menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyediakan layanan yang merata. "Bappenas sangat menekankan pentingnya pemerataan layanan di seluruh daerah, termasuk daerah perbatasan," tambah Cecep.

BACA JUGA:Mengupas Asal Usul Kepercayaan Daun Kelor Sebagai Penangkal Energi Negatif Maupun Ilmu Hitam

BACA JUGA:Dibalik Manfaat Kesehatan Daun Kelor, Terdapat Cerita Mistis Didalamnya, Dipercaya Bisa Lunturkan Ilmu Hitam

Setelah penyelesaian pembangunan pada Agustus 2025, laporan mengenai hasil pembangunan, pencapaian, serta dampaknya akan disusun sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112 Tahun 2024. Cecep menegaskan bahwa keberhasilan proyek ini akan diukur tidak hanya dari segi fisik bangunan, tetapi juga dampak positif yang diberikan kepada masyarakat.

Cecep menyatakan bahwa desain green building untuk KUA akan berfokus pada tiga aspek utama: ramah lingkungan, efisiensi energi, dan daur ulang sumber daya. "Bangunan ini akan dirancang untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan sambil memastikan kenyamanan dan keberlanjutan," ujar Cecep.

Proyek ini juga akan mengikuti pedoman yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 21 Tahun 2021, dengan rincian sebagai berikut:

1. KUA akan dirancang untuk mengurangi emisi karbon, dengan pembatasan penggunaan pendingin ruangan. Penggunaan AC hanya diperbolehkan jika memenuhi standar ramah lingkungan yang ditetapkan pemerintah.

BACA JUGA:Razer Didenda Rp 16,3 Miliar karena Masker Palsu, Ini Kronologinya

BACA JUGA:6 Faktor Utama Penyebab Kenaikan Harga Emas

2. Panel surya akan dipasang di atap gedung untuk mengurangi biaya listrik dan mendukung penghematan energi. Selain itu, lampu LED dan teknologi hemat energi lainnya akan diterapkan tanpa mengurangi fungsi operasional gedung.

3. Pengelolaan limbah air wudu dan air hujan akan menjadi bagian dari konsep ini, dengan sistem penyaringan tiga tahap yang memungkinkan air digunakan kembali dalam kegiatan operasional gedung.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER