Pemkot Prabumulih Terima LHP Belanja Daerah 2024

Pemkot Prabumulih Terima LHP Belanja Daerah 2024--prabupos

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Penjabat Wali Kota Prabumulih, H. Elman, ST, MM, bersama Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, SH, M.Si, serta Penjabat Sekda Kota Prabumulih, Drs. Aris Priadi, SH, M.Si, menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

Acara diselenggarakan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, di Jl. Demang Lebar Daun No. 2, Palembang, pada Jumat ,17 Januari 2025.

Dalam acara tersebut, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan menyerahkan secara resmi LHP atas belanja daerah tahun anggaran 2024 kepada Penjabat Wali Kota Prabumulih dan Ketua DPRD Kota Prabumulih.

Kepala BPK Perwakilan Sumsel juga memberikan penjelasan bahwa pelaksanaan anggaran di Kota Prabumulih telah sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Perpres Nomor 16 Tahun 2018. 

BACA JUGA:Kasat Reskrim Polres Prabumulih Dipimpin Perwira Ganteng

BACA JUGA:ODGJ Meresahkan di Prabumulih Dikirim ke RSJ: Kolaborasi Bhabinkamtibmas, Dinsos dan Puskesmas

Selain itu, BPK mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Prabumulih yang telah bekerja sama dengan baik dalam proses pemeriksaan ini.

Acara yang juga diikuti oleh lima Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan, termasuk Kota Prabumulih, Palembang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Muara Enim, dan Lubuklinggau.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Prabumulih, H Deni Victoria, SH, M.Si, menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak BPK Perwakilan Sumsel yang telah melakukan pemeriksaan dan menyerahkan LHP Semester II Tahun 2024.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada tim BPK Perwakilan Sumsel. Semoga DPRD dan Pemkot Prabumulih terus berkomitmen untuk mengelola keuangan negara secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

BACA JUGA:Infinix XPad Tablet Premium, Performa Handal Audio Berkualitas Tinggi

BACA JUGA:Tingkatkan Imtaq Personel, Polres Prabumulih Adakan Pembinaan Rohani dan Mental untuk Anggota

Deni juga menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap LHP atas Belanja Daerah ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah yang berlandaskan pada prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Ini adalah kegiatan rutin tahunan yang bertujuan untuk mewujudkan penggunaan keuangan negara yang lebih terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER