Waspada PMK, Dinas Pertanian Prabumulih Imbau Peternak Jaga Kebersihan Kandang
Waspada PMK, Dinas Pertanian Prabumulih Imbau Peternak Jaga Kebersihan Kandang --prabupos
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Di awal tahun 2025, penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) kembali merebak, bahkan sudah terjadi dj wilayah Sumatera Selatan.
Menanggapi situasi tersebut, Dinas Pertanian Kota Prabumulih segera merespons dengan mengambil langkah-langkah konkret, sesuai dengan arahan Walikota Prabumulih dan Kementerian Pertanian Republik Indonesia, guna mencegah serta mengendalikan penyebaran penyakit PMK di daerah tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian Kota Prabumulih, Alfian SP, melalui Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Iswan Hadi SP, pada Kamis, 16 Januari 2025.
Iswan Hadi menjelaskan bahwa PMK disebabkan oleh virus apthovirus yang menyerang hewan ternak ruminansia, seperti sapi dan kerbau, namun tidak berbahaya bagi manusia.
BACA JUGA:Heboh! Video Viral Mirip Cawawako Prabumulih Syamdakir Ambil Paksa Komputer dari Tim Relawan
BACA JUGA:DPRD Tetapkan Pemenang Pilkada 2024, Cak Arlan: Sudah Bentuk Tim Transisi
Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa pihak Dinas Pertanian Kota Prabumulih aktif memberikan edukasi dan pendampingan kepada peternak yang ada di wilayah kota tersebut.
"Kami menyediakan layanan kesehatan hewan dan melaksanakan protokol biosekuriti, termasuk penyemprotan disinfektan secara rutin," ujarnya.
Selain itu, Dinas Pertanian Kota Prabumulih juga akan bekerja sama dengan Lurah dan Kepala Desa untuk menyebarkan informasi dan edukasi terkait penyakit ini kepada masyarakat dan peternak.
"Kami mengimbau masyarakat dan peternak untuk menjaga kebersihan secara rutin, baik di rumah maupun di kandang ternak, dengan cara membersihkan kotoran ternak setiap hari, memberikan pakan yang bergizi dan higienis, serta melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala di kandang," tambahnya.
BACA JUGA:Fokus Kesehatan Jauhari: Perdamaian Butuh Proses, Hitam di Atas Putih terkait Oknum Polisi Viral
Dinas Pertanian juga menyarankan agar pola peternakan dilakukan secara intensif dengan cara memelihara ternak di dalam kandang.
Selain itu, pedagang ternak diingatkan untuk tidak membeli atau menjual hewan ternak yang terinfeksi atau berasal dari daerah yang telah teridentifikasi terjangkit PMK, seperti Ogan Ilir, OKU Selatan, OKU Timur, dan Empat Lawang.