Dua Sekawan Warga Prabumulih Ditangkap Polisi: Curi Kursi Jati di Teras Rumah Manager SCM Pertamina Zona 4
Dua Sekawan Warga Prabumulih Ditangkap Polisi, Curi Kursi Jati di Teras Rumah Manager SCM Pertamina Zona 4--prabupos
KORANPRABUMULIHPOS.COM – Dua sekawan yakni Heriansyah Saputra (27) dan rekannya Amar Ma'ruf (27), warga Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih, ditangkap Tim Opsnal Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat pada hari Minggu, 12 Januari 2025.
Keduanya ditangkap terkait dugaan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Muntang Tapus, Kecamatan Prabumulih Barat, pada 12 November 2024 lalu.
Penangkapan berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian tentang lokasi keberadaan kedua pelaku.
Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Yani Iskandar, S.H., segera menginstruksikan Kanit Reskrim, IPDA Wendy Kurniawan, S.Psi, MH, untuk segera melakukan penangkapan.
BACA JUGA:41 Pelaku Usaha MinyaKita Dikenai Sanksi, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Pemerintah Bahas Libur Sekolah Ramadhan
“Setelah berhasil mengamankan Heriansyah di kawasan Kelurahan Wonosari, dia mengakui telah melakukan pencurian bersama Amar Ma'ruf. Amar pun akhirnya ditangkap di tempat yang sama,” jelasnya.
Kapolsek menjelaskan bahwa dalam kejadian tersebut, kedua pelaku mencuri sebuah kursi dan meja jati Jepara berwarna coklat muda yang berada di teras rumah dinas Manager SCM Pertamina Zona 4.
“Barang-barang tersebut diambil pada malam hari, yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp6.000.000, yang ditanggung oleh PT Pertamina SCM Zona 4,” tambahnya.
Saat ini, lanjut Kapolsek, barang bukti berupa kursi dan meja jati telah berhasil diamankan. “Keduanya kini berada dalam tahanan Polsek Prabumulih Barat untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(*)