Deliar Marzoeki Resmi Ditahan: Dugaan Kasus Gratifikasi Sertifikat K3
Resmi Ditahan Akibat Kasus Gratifikasi --Sumeks
Barang bukti tersebut kemudian dipamerkan dalam konferensi pers yang dihadiri oleh media.
Setelah penetapan tersangka, Deliar Marzoeki dibawa ke lokasi rilis mengenakan rompi tahanan oranye. Untuk menghindari kerumunan wartawan, tersangka dibawa melalui pintu depan Kejati Sumsel.
Kejaksaan menyatakan bahwa kedua tersangka dijerat dengan pasal gratifikasi dan pemerasan berdasarkan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Meskipun demikian, penyidikan masih terus berjalan untuk menyelidiki kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
“Kami masih mengembangkan penyidikan dan akan memberikan informasi lebih lanjut jika ada perkembangan baru,” jelas Hutamrin.
Kasus ini mengundang perhatian publik di Sumatera Selatan, dengan banyak pihak yang mengapresiasi tindakan cepat Kejari Palembang dalam menangani dugaan korupsi ini. Namun, ada juga yang merasa kecewa mengingat posisi penting Deliar Marzoeki sebagai Kepala Dinas yang seharusnya menjaga integritas pelayanan publik.
“Sangat memalukan. Sertifikat K3 yang seharusnya digunakan untuk melindungi pekerja malah dijadikan alat pemerasan. Kami berharap hukum bisa ditegakkan dengan adil,” ujar seorang aktivis buruh di Palembang.
Kejari Palembang menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi, terutama yang melibatkan pejabat publik. Proses hukum ini diharapkan bisa memberi efek jera dan menjadi peringatan bagi pejabat lain untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk aktif mengawasi kinerja pemerintah dan melaporkan indikasi korupsi kepada pihak berwenang.
“Dukungan dari masyarakat sangat penting untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan transparan,” tambah Hutamrin.
Kasus ini diprediksi akan terus menjadi sorotan publik, yang mengharapkan proses hukum yang adil dan transparan. Kejari Palembang berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas.