71.424 Peserta Lolos PPPK Kemenag
71.424 Peserta Lolos PPPK Kemenag--Istimewa
JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Sebanyak 71.424 peserta berhasil lolos dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) tahap pertama.
Mereka terdiri dari Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II) dan Tenaga Non ASN yang terdaftar dalam Database BKN untuk tahun anggaran 2024.
Sekretaris Jenderal Kemenag, M Ali Ramdhani, menyampaikan bahwa 71.424 peserta yang dinyatakan lulus tersebut mewakili 99,45% dari total peserta yang mengikuti seleksi. Sementara itu, 393 peserta atau sekitar 0,55% tidak berhasil lolos. Hasil kelulusan ini dapat dilihat melalui akun masing-masing peserta.
"Keputusan dari Panitia Seleksi PPPK Kemenag 2024 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," ujar M Ali Ramdhani dalam pengumuman di Jakarta pada Rabu, 1 Januari 2025.
BACA JUGA:Tunggu Kejutan! Anies dan Ahok Siap Berkolaborasi di Jakarta di 2025
BACA JUGA:Dari Cokelat Hitam hingga Putih, Temukan Ragam Cokelat dengan Rasa yang Menggoda
Bagi peserta yang lolos, mereka diminta untuk mengunggah dokumen kelengkapan secara elektronik melalui akun di laman resmi https://sscasn.bkn.go.id antara 1 hingga 31 Januari 2025. Beberapa dokumen yang perlu disiapkan antara lain:
1. Pasfoto terbaru dengan pakaian formal dan latar belakang merah;
2. Ijazah asli atau surat keputusan penyetaraan ijazah bagi lulusan luar negeri;
3. Transkrip nilai asli atau surat konversi IPK bagi lulusan luar negeri;
4. Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang dicetak melalui laman resmi, dengan bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan menggunakan huruf kapital, serta ditandatangani dengan meterai 10.000;
5. Surat Pernyataan yang telah ditandatangani dan dibubuhi meterai 10.000;
6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
7. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter yang berstatus PNS atau bekerja di fasilitas kesehatan pemerintah;