2025, QRIS Dikenakan PPN 12 Persen
Editor: Ros Suhendra
|
Minggu , 22 Dec 2024 - 18:38

Mulai tahun 2025, QRIS Dikenakan PPN 12 Persen --Foto: Ros Prabupos
Dengan penerapan PPN 12 persen mulai 2025, masyarakat perlu bersiap menghadapi perubahan harga pada berbagai produk dan layanan, termasuk transaksi menggunakan QRIS.(*)