Kenaikan Tarif Paspor Dimulai: Kantor Imigrasi Baturaja Catat Penurunan Pemohon
Kenaikan Tarif Paspor Dimulai, Kantor Imigrasi Baturaja Catat Penurunan Pemohon--Sumeks
BATURAJA, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Pada Rabu, 18 Desember 2024, aktivitas pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Unit Kerja Kantor (UKK) Baturaja tampak lebih sepi jika dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya.
Hal ini berbanding terbalik dengan lonjakan pengajuan paspor yang terjadi pada bulan November 2024, saat warga berlomba-lomba mengajukan paspor sebelum penerapan tarif baru yang lebih tinggi.
Kepala Kantor Imigrasi UKK Baturaja, Budi Hartati, mengungkapkan bahwa meskipun ada penurunan jumlah pemohon, pihaknya tetap melayani pengajuan paspor dengan rata-rata 15 hingga 20 pemohon setiap harinya.
"Meski jumlah pemohon menurun, kami tetap melayani dengan baik. Kebanyakan pemohon berasal dari wilayah Ogan Komering Ulu (OKU) Raya, Muara Enim, dan Way Kanan, Lampung," ujar Budi.
BACA JUGA:Dukung Asta Cita, Polres Muara Enim Fokuskan Peningkatan Ketahanan Pangan Lewat Program Pertanian
BACA JUGA:Pesona Kelok 9: Keajaiban Alam yang Memukau di Sumatera Barat
Sebagian besar pengajuan paspor kali ini berasal dari warga yang ingin melaksanakan ibadah umrah atau haji. Namun, permohonan untuk keperluan liburan ke luar negeri menjelang Natal dan Tahun Baru 2025 terlihat cukup minim.
Budi juga menambahkan bahwa pengajuan paspor untuk keperluan bekerja ke luar negeri yang dilakukan sebelum September 2024 tidak terpengaruh oleh tarif baru yang diberlakukan pada Desember 2024.
"Kami memastikan seluruh proses pengajuan paspor tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Kenaikan tarif paspor ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 45 Tahun 2024 yang mulai berlaku efektif pada 17 Desember 2024. Kebijakan tersebut telah diinformasikan sebelumnya agar masyarakat dapat mempersiapkan diri.
Di tengah masa transisi ini, Kantor Imigrasi UKK Baturaja juga fokus pada peningkatan kualitas layanan, termasuk memberikan edukasi tentang prosedur pembuatan paspor digital yang lebih praktis.
Beberapa warga yang datang untuk mengajukan paspor pun mengungkapkan kepuasan mereka terhadap layanan yang diberikan. "Pelayanan di sini cukup baik, dan kami dibantu untuk memahami ketentuan baru terkait tarif," ujar Rina, salah seorang warga OKU Timur yang baru saja mengajukan paspor untuk umrah.
Dengan diberlakukannya tarif baru, Kantor Imigrasi UKK Baturaja berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan terbaik dan memastikan pengurusan paspor tetap menjadi prioritas, terutama bagi mereka yang membutuhkan dokumen perjalanan untuk tujuan penting seperti ibadah atau pekerjaan di luar negeri.(*)