Pj Wako Prabumulih: Niat Faktor Utama Terjadinya Korupsi

Pj Wako Prabumulih: Niat Faktor Utama Terjadinya Korupsi --Foto: Prabupos

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Pemerintah Kota Prabumulih, melalui Inspektorat Daerah, mengadakan acara sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi sebagai bagian dari peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) 2024 pada Kamis, 12 Desember 2024. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Kesenian Rumah Dinas Walikota Prabumulih dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Penjabat Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, Kepala BPKP Perwakilan Sumsel, Sofyan Antonius AK, Ketua DPRD Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Khristia Lutfiasandi SH MH, Wakapolres Prabumulih, Kompol Eryadi Yuswanto SH MM, Ketua PN Prabumulih, Asriningrum Kusumawardhani SH MH, serta Inspektur Daerah Prabumulih, H Indra Bangsawan SH MM.

Tema yang diangkat pada acara tersebut, "Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju", menggambarkan semangat pemerintah kota dalam memerangi praktik korupsi yang dapat merugikan negara dan masyarakat. 

Penjabat Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, mengungkapkan bahwa peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia bukan hanya seremonial, tetapi juga sebagai ajakan untuk memperhatikan penerapan aturan secara ketat serta menghindari tindakan korupsi. “Dari perencanaan hingga administrasi, semuanya harus tertib dan profesional,” katanya.

BACA JUGA:Pihak Perusahaan Bakal Bangun Gerbang Prabumulih yang Rusak Awal Tahun 2025

BACA JUGA:Nikmat Saat Dihidangkan dengan Nasi Panas, Ini Resep Sambal Matah Bali yang Menggugah Selera

Elman juga menambahkan bahwa niat merupakan faktor utama yang dapat memicu terjadinya korupsi. “Jika niat sudah muncul, maka risiko korupsi semakin besar. Oleh karena itu, dengan perencanaan yang baik dan pengawasan yang kuat, praktik korupsi bisa dihindari,” ujarnya.

Ia pun mengimbau agar semua pihak dapat bekerja sama dengan Kejaksaan, Polres, dan BPKP dalam mengawasi penggunaan anggaran.

Selain itu, Elman menggarisbawahi pentingnya peran Inspektorat Daerah dalam pengawasan penggunaan anggaran yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 “Inspektorat harus aktif dan berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam memastikan setiap proses penggunaan anggaran berjalan dengan benar,” tambahnya.

Kepala BPKP Perwakilan Sumatera Selatan, Sofyan Antonius AK, juga menekankan peran penting pencegahan korupsi dan menyatakan bahwa BPKP siap memberikan bantuan konsultasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membutuhkan terkait pengelolaan anggaran. 

“Kami berkomitmen untuk membantu dalam hal konsultasi, karena pencegahan korupsi adalah tanggung jawab bersama,” jelas Sofyan.

Sofyan lebih lanjut menjelaskan peran BPKP sebagai saksi ahli dalam penanganan kasus korupsi, termasuk dalam melakukan audit investigasi untuk menghitung kerugian negara. Ia juga menyebutkan bahwa koordinasi yang baik antara OPD dan BPKP sangat penting untuk mengurangi praktik korupsi.

Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, Khristia Lutfiasandi SH MH, mengungkapkan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya strategis untuk meningkatkan kesadaran para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala OPD tentang pentingnya komitmen dalam mencegah korupsi. “Setiap ASN harus memiliki kesadaran dan komitmen untuk tidak terlibat dalam praktik korupsi,” katanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER