Disnaker Prabumulih Serahkan Bantuan Alat Usaha: Untuk Penyandang Disabilitas dan Orang Tua Anak Stunting
Disnaker Prabumulih Serahkan Bantuan Alat Usaha, Untuk Penyandang Disabilitas dan Orang Tua Anak Stunting --prabupos
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Sebagai langkah nyata untuk mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Prabumulih meluncurkan program bantuan berupa mesin jahit listrik dan oven untuk puluhan penyandang disabilitas serta orang tua dari anak-anak yang mengalami stunting.
Program ini dirancang untuk membantu kelompok-kelompok rentan agar dapat menjadi lebih mandiri dan produktif dalam menghadapi tantangan ekonomi. Peluncuran program tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Prabumulih, H. Sanjay Yunus, SH MH, pada hari Minggu, 15 Desember 2024.
Menurut H. Sanjay Yunus, mencapai kemandirian ekonomi merupakan salah satu langkah penting dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Di Kota Prabumulih, banyak individu yang menghadapi kesulitan dalam memperoleh pekerjaan, terutama mereka yang memiliki disabilitas dan orang tua dari anak penderita stunting.
"Dinas Tenaga Kerja berkomitmen untuk memberikan dukungan melalui pelatihan keterampilan serta pemberian peralatan kerja yang relevan dengan kebutuhan mereka," ujar Sanjay Yunus.
BACA JUGA:Tes PPPK Hari Pertama, Semua Peserta dari Pemkot Prabumulih Hadir
BACA JUGA:Agenda Rutin, Jaring Bibit Atlet
Dia menambahkan bahwa tujuan utama dari program ini adalah untuk meningkatkan produktivitas penerima manfaat sehingga mereka bisa lebih kompetitif di dunia kerja.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap individu, termasuk penyandang disabilitas dan orang tua anak-anak dengan stunting, memiliki peluang yang setara untuk bekerja dan membangun usaha,” ujarnya.
Sanjay Yunus juga menjelaskan bahwa program bantuan ini merupakan bagian dari implementasi berbagai kebijakan pemerintah, seperti Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Disabilitas, Perpres No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Angka Stunting, serta Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2022 mengenai Penurunan Kemiskinan Ekstrem. Landasan hukum tersebut diharapkan dapat menjamin kelancaran dan efektivitas program ini.
“Langkah-langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menciptakan peluang kerja yang lebih inklusif bagi semua pihak. Kami ingin memastikan bahwa pembangunan ekonomi tidak meninggalkan siapa pun,” lanjut Sanjay.
Program ini menawarkan pelatihan yang disesuaikan dengan minat dan keterampilan para penerima bantuan, baik penyandang disabilitas maupun orang tua anak penderita stunting.
Setelah mengikuti pelatihan, peserta akan diberikan sertifikat sebagai pengakuan atas keterampilan yang telah mereka peroleh. Selain itu, mereka juga akan menerima peralatan usaha, seperti mesin jahit listrik dan oven, untuk memulai usaha mereka sendiri.
“Dengan adanya pelatihan dan bantuan peralatan usaha, kami berharap para peserta bisa memulai usaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka. Ini adalah langkah penting untuk mencapai kemandirian ekonomi,” ujar Sanjay.
Lebih jauh, program ini tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi para penerima, tetapi juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat secara keseluruhan. Dengan semakin banyaknya usaha kecil yang dijalankan oleh penyandang disabilitas dan orang tua anak stunting, diharapkan akan tercipta lapangan kerja baru serta meningkatkan perekonomian lokal.