Tragedi 12-12 di Perlintasan KA Prabumulih: Toyota Rush Terseret 300 Meter, 1 Korban Meninggal

Tragedi 12-12 di Perlintasan KA Prabumulih: Toyota Rush Terseret 300 Meter, 1 Korban Meninggal --Foto: Prabupos

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Pada 12 Desember atau 12 - 12 menjadi kisah kelam bagi penumpang minibus Toyota Rush dengan nomor polisi B1434 TKY.

Mobil yang bawa oleh Deni Ramdani (31) dengan penumpang Rizki Yudhan Gusmawari (29) menjadi korban kecelakaan tragis terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Pangkul, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, pukul 09.30 WIB. 

Dalam peristiwa di akhir tahun 2024 itu, minibus tertabrak oleh kereta api penumpang Rajabasa yang tengah melaju dari Palembang menuju Tanjung Karang, Lampung.

Akibat kecelakaan ini, seorang penumpang minibus, Rizki Yudhan Gusmawari (29), asal Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka parah pada kepala dan tubuhnya. 

Sementara itu, sopir minibus, Deni Ramdani (31), mengalami luka di bagian kepala dan tangan dan segera dilarikan ke RSUD Kota Prabumulih untuk mendapatkan perawatan intensif.

BACA JUGA:Ungkap Kasus Pencurian Trafo Listrik, Polres Prabumulih Bentuk Tim Khusus

BACA JUGA:PTSL di Prabumulih Tercapai 100 Persen, 1.628 Sertifikat Tanah Diterbitkan BPN

Menurut keterangan yang diperoleh, insiden bermula ketika minibus yang melaju dari arah Jalan Jendral Sudirman menuju Desa Pangkul Jaya, tiba-tiba berhenti tepat di atas rel kereta api. 

Diduga, mobil tersebut mengalami kerusakan mesin yang membuatnya tidak bisa melanjutkan perjalanan. Tak lama setelah itu, kereta api Rajabasa yang tidak bisa berhenti mendadak, menabrak minibus tersebut.

Kereta api yang melaju kencang menabrak kendaraan tersebut dan menyeretnya sejauh sekitar 300 meter. Kejadian ini mengakibatkan keterlambatan perjalanan KA Rajabasa selama sekitar 36 menit karena proses evakuasi mobil yang masih berada di jalur kereta api.

Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIk melalui Kapolsek Iptu Yogie Melta SSos menuturkan, saat tim tiba di lokasi 1 korban dalam kondisi meninggal dunia. Sementara 1 korban dalam perawatan. " Toyota Rush dalam keadaan rusak berat, terseret sejauh 300 meter," kata Kapolsek.

Manajer Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, memberikan klarifikasi mengenai insiden ini. Ia mengingatkan bahwa jalur kereta api adalah area terbatas yang seharusnya tidak digunakan oleh kendaraan atau orang. 

“Kami sudah memasang larangan dan imbauan di sekitar area perlintasan untuk mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati,” ujar Aida.

Aida juga menambahkan pentingnya masyarakat untuk mematuhi aturan saat melintasi perlintasan sebidang. “Pengguna jalan harus selalu berhenti sejenak dan memastikan tidak ada kereta api yang melintas sebelum menyeberang,” tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER