Jangan Lewatkan! OJK Buka Lowongan Kerja, Cek Syarat dan Cara Daftar
Jangan Lewatkan! OJK Buka Lowongan Kerja, Cek Syarat dan Cara Daftar--ist
- Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas dengan OJK
- Bersedia tidak hamil selama proses rekrutmen dan masa pendidikan, khusus wanita
- Bersedia mematuhi setiap peraturan dan/atau tata tertib yang berlaku di OJK
- Bersedia ditempatkan di seluruh kantor OJK baik di pusat maupun daerah
- Diutamakan memiliki prestasi nasional/internasional dan pengalaman berorganisasi di kampus dan/atau sosial kemasyarakatan.
Persyaratan khusus:
1. Program Pendidikan Calon Staf (PCS)
Program ini terbuka bagi lulusan terbaik dan berprestasi, baik lulusan D-IV/S1 dan S2 maupun S3 dari dalam dan luar negeri.
Simak sejumlah Persyaratan khusus yang wajib dipenuhi untuk lowongan kerja PCS OJK Angkatan 8 berikut:
- Berusia per 1 Oktober 2024, bagi lulusan D-IV/S1 maksimal 29 tahun, sedangkan bagi lulusan S2/S3 maksimal 33 tahun
- Lulusan D-IV/S1/S2/S3 dari PTN, PTS dengan akreditasi A, atau PTN/PTS luar negeri.
- IPK minimal 3,00 dalam skala 4,00 Ijazah lulusan dari perguruan tinggi luar negeri disetarakan berdasarkan ketentuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Diutamakan memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang baik atau memiliki kemampuan bahasa asing lainnya
- Diutamakan mempunyai pengalaman kerja dan/atau sertifikasi yang relevan dengan tugas dan fungsi OJK.
Lebih lanjut, Persyaratan latar belakang pendidikan pelamar PCS OJK adalah sebagai berikut: