Jangan Lewatkan! OJK Buka Lowongan Kerja, Cek Syarat dan Cara Daftar

Jangan Lewatkan! OJK Buka Lowongan Kerja, Cek Syarat dan Cara Daftar--ist

- Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas dengan OJK

- Bersedia tidak hamil selama proses rekrutmen dan masa pendidikan, khusus wanita

- Bersedia mematuhi setiap peraturan dan/atau tata tertib yang berlaku di OJK 

- Bersedia ditempatkan di seluruh kantor OJK baik di pusat maupun daerah

- Diutamakan memiliki prestasi nasional/internasional dan pengalaman berorganisasi di kampus dan/atau sosial kemasyarakatan.

Persyaratan khusus:

1. Program Pendidikan Calon Staf (PCS)

Program ini terbuka bagi lulusan terbaik dan berprestasi, baik lulusan D-IV/S1 dan S2 maupun S3 dari dalam dan luar negeri.

Simak sejumlah Persyaratan khusus yang wajib dipenuhi untuk lowongan kerja PCS OJK Angkatan 8 berikut:

- Berusia per 1 Oktober 2024, bagi lulusan D-IV/S1 maksimal 29 tahun, sedangkan bagi lulusan S2/S3 maksimal 33 tahun 

- Lulusan D-IV/S1/S2/S3 dari PTN, PTS dengan akreditasi A, atau PTN/PTS luar negeri. 

- IPK minimal 3,00 dalam skala 4,00 Ijazah lulusan dari perguruan tinggi luar negeri disetarakan berdasarkan ketentuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

- Diutamakan memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang baik atau memiliki kemampuan bahasa asing lainnya

- Diutamakan mempunyai pengalaman kerja dan/atau sertifikasi yang relevan dengan tugas dan fungsi OJK.

Lebih lanjut, Persyaratan latar belakang pendidikan pelamar PCS OJK adalah sebagai berikut:

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER