Pasangan Arlan-Franky Menang Telak; KPU Prabumulih Selesaikan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024
Pasangan Arlan-Franky Menang Telak; KPU Prabumulih Selesaikan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 --Foto: Prabupos
Penetapan tersebut dijadwalkan setelah 6 Desember 2024, tergantung pada adanya gugatan dari pasangan calon yang merasa tidak puas dengan hasil rekapitulasi.
"Ini adalah bagian dari mekanisme demokrasi. Kami akan menunggu apakah ada gugatan, dan setelah itu baru kami akan melakukan penetapan resmi," jelas Marjuansyah.
Marjuansyah juga menambahkan, setelah rekapitulasi di tingkat kota selesai, hasil penghitungan suara untuk Pilgub Sumsel 2024 akan segera dikirim ke KPU Provinsi dengan pengawalan ketat dari kepolisian guna memastikan keamanan dan integritas dokumen.
"Pengiriman ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami untuk memastikan bahwa semua hasil dapat dipertanggungjawabkan. Hari ini juga kami akan mengantarkan hasil ini ke provinsi," tutup Marjuansyah.(*)