Rekap Togel, Kakek Supono Ditangkap Reskrim Polres Prabumulih
Rekap Togel, Kakek Supono Ditangkap Reskrim Polres Prabumulih --prabupos
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Supono, seorang kakek berusia 58 tahun, warga Jalan Bukit Lebar Kelurahan Majasari Kecamatan Prabumulih Selatan harus merasakan dinginnya jeruji besi.
Supono yang merupakan buruh harian lepas diamankan oleh Sat Reskrim Polres Prabumulih karena diduga terlibat dalam perjudian togel.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, kejadian ini terjadi pada Senin 25 November 2027 sekitar pukul 20.00 WIB, di Jalan Bukit Lebar, Kelurahan Majasari, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo, melalui Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku bermula dari informasi yang diterima oleh anggota Sat Reskrim Polres Prabumulih mengenai adanya aktivitas perjudian togel di kawasan Jalan Bukit Lebar, Gang Jambu, RT 004 RW 004, Kelurahan Majasari.
BACA JUGA:Pj Wako Prabumulih Nyoblos di TPS 008
BACA JUGA:KPU Kota Prabumulih Distribusikan 562 Kotak Suara
"Setelah menerima laporan, petugas segera mendatangi lokasi yang dimaksud dan mendapati seorang pria bernama Supono yang sedang mencatat angka togel di atas kertas," katanya.
Pelaku kemudian langsung ditangkap, dan petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain satu buku mimpi nomor togel, uang tunai Rp21.000.
"Termasuk 15 lembar kertas berisi nomor pasangan togel, lima buah pena, serta satu unit ponsel Vivo Y53 warna hitam," lanjutnya.
Pelaku dan barang bukti pun dibawa ke Polres Prabumulih untuk proses penyidikan lebih lanjut. Saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan pelaku dalam proses hukum dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian.(*)