WOW... Pemkot Palembang Siapkan Anggaran Rp 42 Miliar untuk Makan Gratis Anak Sekolah
Pemkot Palembang Siapkan Anggaran Rp 42 Miliar untuk Makan Gratis Anak Sekolah--prabupos
PALEMBANG, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan segera melaksanakan program makan gratis bergizi yang dicanangkan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Untuk memastikan kelancaran program tersebut, Pemkot Palembang telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 42 miliar dalam RAPBD 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, mengatakan bahwa Pemerintah Kota sangat mendukung dan siap sepenuhnya untuk merealisasikan program ini.
"Pj Wali Kota Palembang sangat fokus dan akan memberikan dukungan penuh. Dalam RAPBD 2025, kami sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 42 miliar untuk program makan bergizi gratis ini," jelas Aprizal saat diwawancarai pada Selasa, 12 November 2024.
BACA JUGA:Keuntungan Menjadi Nasabah BRI bagi Warga Muratara
BACA JUGA:Mobil Dinas Pindad Maung; Pilihan Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi untuk Tugas Perdana
Target Penerima Manfaat
Menurut Sekda, program makan gratis ini akan diperuntukkan bagi anak-anak sekolah, baik yang bersekolah di lembaga pendidikan negeri maupun swasta. Berdasarkan data yang ada, sekitar 280.162 anak sekolah, mulai dari PAUD, SD, hingga SMP, akan menerima manfaat dari program tersebut.
"Makanan gratis ini akan diberikan kepada anak-anak sekolah negeri dan swasta di tingkat PAUD, SD, dan SMP," ungkap Aprizal, yang didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Palembang, Adhi Zahri.
Persiapan dan Simulasi Program
Meski demikian, Pemkot Palembang masih menunggu petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan lebih lanjut dari pemerintah pusat, termasuk dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, serta Badan Gizi Nasional yang baru dibentuk oleh Presiden. "Kami masih menunggu instruksi lebih lanjut, namun persiapan sudah dilakukan dengan matang," tambah Aprizal.
Pemkot Palembang juga berencana melakukan simulasi untuk program makan gratis ini di akhir November 2024, guna memastikan kelancaran pelaksanaan sebelum program resmi dimulai.
BACA JUGA:Aduh, KPU OKU Kekurangan 2.250 Surat Suara
BACA JUGA:Warga Muara Enim Diimbau Waspada Bencana Longsor dan Banjir