Dua Tersangka Baru Kasus Judi Online yang Libatkan Kemenkominfo Ditangkap!

Dua Tersangka Baru Kasus Judi Online yang Libatkan Kemenkominfo Ditangkap--Istimewa

JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Polda Metro Jaya kembali menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam jaringan judi online, yang diduga melibatkan oknum karyawan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa kedua tersangka tersebut berinisial MN dan DM.

"MN bertanggung jawab untuk menyetorkan daftar situs web dan uang, sementara DM berperan sebagai penerima dan penampung uang hasil kegiatan ilegal tersebut," jelas Ade.

Selain itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menambahkan bahwa kedua tersangka tersebut akan segera dibawa ke Jakarta, dan dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno-Hatta malam ini.

BACA JUGA:Polri Bongkar Sindikat Judi Online, Sita Aset Bandar Slot8278 Senilai Rp13,8 Miliar

BACA JUGA:Gibran Siapkan Saluran Pengaduan Masyarakat di Istana Wapres, Cek Jadwal dan Nomornya!

"Tim kami akan menjemput mereka di Terminal 2F Internasional pada pukul 19.00 WIB," tambahnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus yang melibatkan oknum karyawan Kemenkominfo. Kombes Wira Satya Triputra memberikan pembaruan bahwa pada 3 November 2024, pihaknya berhasil menangkap 14 orang tersangka dalam operasi ini.

"Total, ada 11 pegawai Kemenkominfo dan tiga warga sipil yang kami amankan," ujar Wira Satya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER