Judi Online di Filipina: 539 WNI Tersangkut dalam Jaring Hukum

Judi Online di Filipina, 539 WNI Tersangkut dalam Jaring Hukum--Istimewa

TANGERANG, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Sebanyak 569 warga negara Indonesia (WNI) diketahui terlibat dalam pekerjaan sebagai operator judi daring ilegal di Filipina.

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Irjen Pol Krishna Murti mengungkapkan, hasil kolaborasi dengan pihak Indonesia mengidentifikasi 539 WNI yang secara sadar bekerja sebagai operator judi online di negara tersebut. Ini disampaikan dalam konferensi pers di Tangerang, Banten, pada Rabu dini hari.

Pengungkapan ini merupakan hasil penggerebekan yang dilakukan oleh kepolisian Filipina di Hotel Tourist Garden, Lapu-Lapu City, Cebu, pada 31 Agustus 2024.

Krishna menekankan bahwa keterlibatan WNI dalam aktivitas judi daring ini juga bertujuan untuk merekrut korban dari Indonesia. Ia menegaskan bahwa mereka bukanlah korban dalam tindak pidana perdagangan orang, melainkan pelaku yang dengan sengaja memilih untuk bekerja di Filipina.

BACA JUGA:Ini Langkah Kemenkominfo Berantas Judi Online

BACA JUGA:Kominfo Kirim Peringatan ke 21 Layanan Pembayaran, Terkait Potensi Transaksi Judi Online

Otoritas kepolisian Filipina telah menangkap semua pelaku dalam operasi besar-besaran tersebut, termasuk aktor utama dan operator judi online. Beberapa di antara mereka telah menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk dua WNI yang saat ini ditahan.

Krishna menambahkan bahwa dari kasus ini, ratusan WNI juga dikenakan tindakan hukum berupa deportasi. Proses pemulangan secara bertahap telah berlangsung sejak tahun lalu hingga saat ini.

Saat ini, terdapat 69 WNI yang merupakan pelaku judi online yang sedang dalam proses pemulangan ke Indonesia. Pemulangan dilakukan dalam dua tahap: tahap pertama mencakup 35 WNI, dan tahap kedua sebanyak 32 WNI, dengan jadwal penerbangan pada 22 hingga 23 Oktober 2024. Penerbangan tersebut akan membawa mereka ke Jakarta, Medan, dan Manado.

Pada pemulangan tahap pertama, 10 WNI dijadwalkan terbang menggunakan pesawat SCOOT TR 2278 pada 22 Oktober, diikuti oleh 11 WNI yang akan terbang menuju Jakarta melalui CEBU PACIFIC 5J-759. Selanjutnya, dua WNI akan dipulangkan melalui Bandara Udara Internasional Kualanamu, Medan, dan dua WNI lainnya menuju Jakarta.

BACA JUGA:OJK Tindak 6.400 Rekening, Pemerintah Serius Berantas Judi Online

BACA JUGA:Pemilik Rekening Judi Online Bisa Diblokir OJK

Pemulangan akan dilanjutkan pada hari yang sama dengan tiga WNI yang akan terbang ke Bandara Udara Internasional Sam Ratulangi, Manado. Proses pemulangan diakhiri dengan kedatangan enam WNI di Jakarta pada 23 Oktober.

Tag
Share
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER