Kakanwil Kemenkumham Sumsel: Tingkatkan Pengawasan Profesi Notaris

Kakanwil Kemenkumham Sumsel: Tingkatkan Pengawasan Profesi Notaris--Foto:ist

“Notaris memiliki tanggung jawab besar dalam melayani masyarakat,” ujarnya, menekankan pentingnya profesionalisme dan kepatuhan terhadap kode etik.

Anggota MPW yang baru dilantik, yaitu Dr. Hj. Annalisa Y, S.H., M.Hum sebagai perwakilan akademisi, dan Yandes Effriadi, S.H. sebagai perwakilan notaris, akan mengawasi lebih dari 619 notaris di 17 kabupaten dan kota di Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Pajak Daerah Sumsel Mencapai 76,58 Persen, Lampaui Target Triwulan III 2024

BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Perkuat Layanan, Luncurkan 27 Mesin CRM di Seluruh Cabang

MPW bertugas memastikan bahwa semua notaris menjalankan tugas sesuai ketentuan yang ada dan menjaga etika profesi. Mereka juga akan menangani pengaduan masyarakat untuk memastikan layanan yang diberikan oleh notaris berkualitas dan sesuai standar.

Di akhir sambutannya, Dr. Ilham berharap agar para anggota MPW dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Ia percaya bahwa dengan pengawasan yang efektif, lingkungan kerja bagi notaris di Sumatera Selatan dapat diperbaiki, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap profesi ini.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengawasan. Ia menekankan bahwa notaris bukan sekadar jabatan, melainkan memiliki tanggung jawab yang besar dalam melayani masyarakat.

Dengan pelantikan ini, diharapkan pengawasan terhadap profesi notaris di Sumatera Selatan dapat berjalan lebih optimal dan mampu mencegah tindakan merugikan masyarakat.

Majelis Pengawas Wilayah Sumatera Selatan diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik, mengingat kompleksitas tantangan dalam dunia hukum saat ini.(*)

Tag
Share
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER