Sejak 2020, KAI juga aktif melakukan sosialisasi keselamatan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti pemerintah daerah, TNI/Polri, dan masyarakat.
Salah satu kegiatan sosialisasi dilakukan pada 19 September 2024 untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya disiplin di perlintasan sebidang.
BACA JUGA:8 ASN Dilaporkan ke BKN atas Pelanggaran Netralitas
BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Perkuat Layanan, Luncurkan 27 Mesin CRM di Seluruh Cabang
KAI juga mengusulkan pembangunan flyover atau underpass untuk mengurangi perlintasan sebidang dan melakukan perawatan peralatan di perlintasan yang ada. Saat ini, terdapat 110 perlintasan sebidang di wilayah Divre III Palembang, dengan 39 perlintasan terjaga dan 71 tidak terjaga.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu disiplin dalam berlalu lintas, terutama di perlintasan sebidang. Rambu lalu lintas adalah alat utama keselamatan, sementara palang pintu dan petugas hanya sebagai pendukung. Disiplin berlalu lintas adalah kunci untuk menghindari kecelakaan," tutup Aida.(*)