KORANPRABUMULIHPOS.COM – Telkomsel memberikan pandangannya mengenai regulasi baru terkait eSIM yang diperkirakan akan selesai pada Oktober ini. Aturan ini ditargetkan untuk dirampungkan sebelum pergantian pemerintahan.
Saki Hamsat Bramono, VP Corporate Communications and Social Responsibility Telkomsel, menyatakan bahwa Telkomsel menyambut positif regulasi eSIM yang sedang dirancang oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Menurutnya, peraturan ini akan menjadi panduan bagi para pelaku industri dalam mengimplementasikan layanan eSIM kepada konsumen.
"Telkomsel berkomitmen untuk terus menghadirkan pengalaman digital yang lebih praktis dan mudah melalui kolaborasi dengan berbagai mitra perangkat dan platform digital, mendukung penerapan eSIM secara lebih luas di Indonesia," ungkap Saki pada Jumat (26/9/2024).
Sejak pertama kali memperkenalkan layanan eSIM di akhir tahun 2023 khusus untuk wisatawan internasional, hingga peluncuran resmi bagi semua pelanggan pada April 2024, Telkomsel telah berfokus memberikan pengalaman digital yang lebih mudah, fleksibel, dan nyaman bagi para penggunanya.
BACA JUGA:BRI, Mandiri, Telkomsel, dan BNI Terpilih Sebagai Brand Terbaik di Asia Tenggara
Saki menambahkan bahwa Telkomsel juga terus meningkatkan infrastruktur untuk mendukung layanan berbasis eSIM. "Layanan ini memungkinkan pelanggan untuk mengakses jaringan Telkomsel, termasuk 2G, 4G, dan 5G, tanpa memerlukan kartu SIM fisik," tegasnya.
Sebagai informasi, dalam aturan baru terkait eSIM, Kominfo akan mengatur aktivasi berlangganan atau provisioning, serta profiling dan registrasi eSIM untuk pengguna. Namun, penting untuk dicatat bahwa regulasi ini tidak wajib diikuti oleh semua operator seluler, hanya berlaku bagi operator yang menawarkan layanan eSIM.
"Jika operator masih menggunakan kartu SIM fisik, mereka bisa tetap mengikuti aturan yang berlaku untuk kartu fisik," ujar Aju Widya Sari, Direktur Telekomunikasi Ditjen PPI Kominfo, dalam acara di Kominfo, Jakarta, pada Jumat (30/8).