Kepada wartawan, Elman menegaskan pentingnya netralitas bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
BACA JUGA:Paslon Prabumulih Kompak Orasi Damai, Pilkada Tanpa Gontok - Gontokan
BACA JUGA:SK Pj Wali Kota Prabumulih H Elman Diperpanjang
Apalagi saat ini sudah memasuki masa kampanye 25 September hingga 23 November 2024. Hal ini menjadi periode krusial bagi demokrasi di Prabumulih.
“Netralitas ASN sudah kami sosialisasikan secara konsisten melalui edaran resmi dan apel setiap Senin. Kami harus menjaga netralitas dan tidak terlibat politik praktis,” tegas Elman.
Ia menambahkan bahwa ASN yang kedapatan mendukung salah satu pasangan calon akan menghadapi konsekuensi, karena pengawasan dilakukan oleh Pemerintah Kota, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta masyarakat umum.
“Kalau ada yang terlibat, mereka harus siap menanggung risiko. Pengawasan ini tidak main-main,” ujarnya.
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Segera Dibuka
BACA JUGA:Laky 1, Berfikir 2, Bergema 3; Hasil Undian Nomor Urut Pilkada Prabumulih
Elman juga menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan mengenai ketidaknetralan ASN dengan serius. “Jika ada laporan, terutama dari Bawaslu, kami akan bertindak sesuai rekomendasi yang diberikan,” ungkapnya.
Sebagai Penjabat Walikota, Elman berkomitmen untuk memastikan bahwa ASN di Prabumulih fokus pada tugas pokok dan fungsi mereka sebagai abdi negara tanpa terpengaruh oleh politik.
Ia menekankan pentingnya pelayanan kepada masyarakat. “ASN harus tetap fokus pada tugasnya, melayani masyarakat sesuai bidang masing-masing. Jangan biarkan tugas kita terabaikan hanya karena Pilkada,” katanya.
Elman menambahkan, siapapun yang terpilih sebagai pemimpin harus dianggap sebagai pilihan terbaik masyarakat, dan ASN harus siap melayani dengan baik. “Pelayanan harus tetap berjalan lancar sesuai aturan,” pungkasnya.(*)