Membangun Jembatan Sejarah, MPR Ajak Keluarga Soeharto dan Gus Dur Berunding

Selasa 24 Sep 2024 - 12:47 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, menyatakan bahwa MPR akan mengundang keluarga Presiden kedua, Soeharto, dan Presiden keempat, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), dalam upaya menyelesaikan persoalan politik yang diwariskan dari masa lalu demi rekonsiliasi bangsa.

Pertemuan tersebut direncanakan berlangsung sebelum akhir masa jabatan MPR untuk periode 2019-2024, tepatnya pada 28-29 September 2024. Bamsoet mengungkapkan bahwa setelah mengundang keluarga Bung Karno, suasana yang tercipta sangat mengharukan dan penuh hikmat.

Terkait dengan undangan ini, MPR akan merespons permohonan dari Fraksi Partai Golkar untuk meninjau kembali Pasal 4 Ketetapan MPR Nomor XI/MPR/1998 yang mengatur tentang penyelenggaraan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pasal ini menyebutkan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus mencakup semua pihak, termasuk Soeharto.

MPR berencana untuk mengevaluasi ketetapan tersebut agar dinyatakan sudah dilaksanakan tanpa mencabut atau mengurangi maknanya.

BACA JUGA:Ekspor Sedimen Jalur Laut Diperbolehkan, Jokowi Tekankan Larangan Bahan Mentah

BACA JUGA:Rekrutmen Perwira Prajurit Karier TNI 2024 Dibuka: Syarat dan Proses Pendaftaran

Selain itu, mereka juga akan menyusun draf surat penjelasan administratif yang diajukan oleh Fraksi PKB mengenai tidak berlakunya Ketetapan MPR Nomor II/MPR/2001 yang berkaitan dengan pemberhentian Gus Dur dari jabatannya sebagai presiden.

Bamsoet menegaskan bahwa surat dari Fraksi PKB dan Partai Golkar bersifat administratif dan bukan produk hukum. Dia menyadari bahwa kedua tokoh ini memiliki kebutuhan untuk diakui sebagai pahlawan, yang selama ini terhambat oleh berbagai isu.

Kategori :