KORANPRABUMULIHPOS.COM - Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) baru saja mengumumkan hasil survei mengenai penetrasi internet di daerah tertinggal yang menunjukkan hasil positif namun tetap menyisakan tantangan.
Pada tahun 2024, sekitar 82,6% penduduk di daerah tertinggal di Indonesia, yang berjumlah sekitar 8,1 juta orang, sudah terhubung ke internet. Data ini diperoleh dari survei yang dilakukan APJII bersama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Survei ini bertujuan untuk mengevaluasi tingkat akses internet di daerah-daerah tersebut serta untuk memahami pasar penyedia layanan internet (ISP) di Indonesia. Hasil temuan ini menunjukkan kemajuan dalam pemerataan akses internet, namun juga menyoroti tantangan yang masih harus dihadapi.
Capaian Akses Internet di Daerah Tertinggal
Zulfadly Syam, Sekretaris Umum APJII, menjelaskan bahwa angka ini mencerminkan kemajuan signifikan dalam memperluas akses internet di daerah-daerah yang kurang berkembang. "Sekitar 82,6% dari 9,82 juta jiwa penduduk di daerah tertinggal kini dapat mengakses internet," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta.
BACA JUGA:IShowSpeed Tercengang: Batik Diklaim Malaysia, Ternyata Punya Indonesia
BACA JUGA:Kinerja Tangguh dan Desain Elegan: Mengenal Redmi Pad Pro
Data ini mencerminkan dampak positif dari kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dalam memperluas jangkauan internet. Meski pencapaian ini membanggakan, Zulfadly mengingatkan bahwa 17,4% penduduk di daerah tertinggal, sekitar 1,7 juta orang, masih belum memiliki akses ke internet.
Tantangan dalam Pemerataan Akses
Walaupun banyak penduduk yang telah terhubung, masih terdapat tantangan besar yang harus diatasi. Zulfadly menekankan pentingnya tidak hanya membangun infrastruktur telekomunikasi, tetapi juga memastikan akses yang setara bagi semua lapisan masyarakat.
Alasan Penggunaan Internet
Survei menunjukkan tiga alasan utama masyarakat di daerah tertinggal menggunakan internet. Pertama, akses ke media sosial yang memungkinkan mereka terhubung dengan orang lain dan mendapatkan informasi terkini.
Kedua, untuk membaca berita, karena internet menjadi sumber utama informasi, terutama di wilayah yang kurang terjangkau media konvensional. Ketiga, mengakses hiburan seperti video, musik, dan permainan daring yang membantu mengisi waktu luang.
BACA JUGA:WNI Terkepung di Myanmar Minta Bantuan: Hotman Paris Bawa Kasus Ini ke Publik
BACA JUGA:Komnas HAM Tangani 1.227 Kasus Pelanggaran di 2024, Daerah Ini Terbanyak