6. Promosi tidak langsung atau promosi silang dengan produk pangan lainnya.
Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak, dr. Lovely Daisy, MKM, menekankan pentingnya melindungi, mempromosikan, dan mendukung pemberian ASI untuk kesehatan anak.
BACA JUGA:Admin Perusahaan Diduga Gelapkan Uang Setengah Miliar
BACA JUGA:Door to Door tak Kendor! Pj Wako Prabumulih Kunjungi 3 Keluarga Stunting, Berikan Bantuan
"Adopsi Kode Internasional Pemasaran Produk Pengganti ASI oleh WHO pada 1981 merupakan langkah krusial untuk melindungi orang tua dan pengasuh dari promosi produk pengganti ASI," ujarnya.
Dr. Daisy juga mencatat bahwa masih ada pelanggaran terhadap kode etik pemasaran, seperti penggunaan label yang tidak tepat dan promosi oleh tenaga kesehatan. "Oleh karena itu, pengawasan dan penegakan sanksi perlu diperkuat," tambahnya.
Pemberian ASI eksklusif hingga usia 6 bulan, yang kemudian dilanjutkan dengan MPASI hingga usia 2 tahun, memberikan manfaat kesehatan jangka panjang bagi anak.
"Oleh sebab itu, penting untuk memiliki aturan yang melindungi pemberian ASI dan MPASI," tegas Lovely Daisy.
PP Nomor 28 Tahun 2024 mengadopsi seluruh aturan dalam Kode Internasional Pemasaran Produk Pengganti ASI dan panduan terbaru dari WHO, termasuk Resolusi Majelis Kesehatan Dunia 69.9 yang mengamanatkan larangan donasi materi informasi oleh industri serta larangan hadiah atau insentif untuk petugas kesehatan.
Berdasarkan panduan WHO “Ending the Inappropriate Promotion of Foods for Infants and Young Children” yang diterbitkan pada tahun 2017, praktik promosi yang tidak sesuai dapat merusak atau mengganggu praktek menyusui yang direkomendasikan. Gangguan ini termasuk promosi produk yang diklaim cocok untuk bayi di bawah usia 6 bulan.
Yang disetarakan atau dianggap lebih baik dari ASI, atau yang diposisikan sebagai pengganti ASI. Ini juga mencakup penggunaan merek, label, atau logo yang sama atau mirip dengan yang digunakan untuk produk pengganti ASI.
Panduan WHO tersebut juga menyoroti masalah terkait pelabelan produk makanan bayi dan anak kecil, yang sering kali tidak menyertakan peringatan yang diperlukan, seperti usia penggunaan yang tepat, ukuran porsi, atau frekuensi pemberian.
Terdapat pula bukti yang menunjukkan adanya pesan dan pelabelan yang tidak akurat atau menyesatkan dari produsen, termasuk klaim kesehatan dan saran penggu naan produk sebelum bayi mencapai usia 6 bulan.