PRABUMULIH - Peredaran Narkotika di Sumatera Selatan khususnya di Kota Prabumulih masih menjadi perhatian serius bagi semua pihak.
Bahkan terkait itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel Brigjen Pol. Tri Julianto Djatiutomo, S.I.K., M.M datang ke Kota Prabumulih.
Kedatangan Kepala BNN Sumsel tersebut disambut langsung oleh Penjabat Walikota Prabumulih H. Elman, ST, MM, di ruang rapat lantai 1, pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah untuk pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Sumsel, khususnya di Prabumulih.
BACA JUGA:DPK LAKRI Prabumulih Masih Tunggu Hasil Penelusuran Tentang PPDB
Dalam sambutanya, Pj Wako Elman menyatakan komitmen penuh untuk mendukung pelaksanaan P4GN, mengingat Sumsel sering kali menjadi lokasi peredaran narkotika.
"Sosialisasi pencegahan narkoba sangat penting, tidak boleh lengah. Apalagi Sumsel termasuk dalam daftar 10 besar daerah dengan pemakai narkoba terbanyak," tuturnya.
Ia sangat berharap agar generasi muda khususnya di Kota Prabumulih bebas dari barang haram tersebut. "Jangan sampai anak - anak kita menyentuh dan mengenali barang tersebut," tegasnya.
Acara ini juga dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kapolres Kota Prabumulih AKBP. Endro Aribowo, serta perwakilan dari Inspektorat, BAPPEDA, Kesbangpol, Disdikbud, Dinkes, DPMD, Diskominfo, serta camat dan kepala desa setempat.
Di Kota Prabumulih belum lama ini, Polres Prabumulih berhasil mengamankan terduga pelaku pengedar sabu - sabu bernama Novriansyah alias Baang.
Warga Jalan Aru, Kelurahan Gunung Ibul Barat, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan ini kembali terlibat dalam peredaran sabu-sabu.
Padahal pria dengan 1 anak ini baru saja menghirup udara bebas sekitar 3 bulan lalu. Namun pada Minggu, 18 Agustus 2024, sekitar pukul 18.15 WIB, Novriansyah ditangkap oleh tim operasional Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Prabumulih yang dipimpin langsung oleh Kasatres Narkoba AKP Jonson.
Dalam penangkapan tersebut, selain Novriansyah, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk 13 paket sabu-sabu seberat 14,34 gram yang disimpan dalam dua kotak rokok, 12 lembar plastik klip bening, dan dua unit handphone.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK, yang didampingi Kasatres Narkoba AKP Jonson SH dan KBO Res Narkoba Ipda Rudiono SH, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya peredaran narkoba.
"Bagi masyarakat yang mengetahui ada yang mencurigakan untuk segera melaporkan dan akan ditindak lanjuti," ucapnya dalam pres rilis Rabu 21 Agustus 2024.
Sementara dalam setiap kesempatan mengimbau kepada seluruh masyarakat Prabumulih untuk bersatu dalam memerangi dan menjauhi narkotika.
Ia menekankan pentingnya menjaga anak-anak dari pengaruh narkoba, mengingat dampaknya yang bisa menghancurkan masa depan mereka.(*)