Laporan ke Propam: Kapolres OKU Timur Diduga Menyembunyikan Kasus Penipuan Besar
PALEMBANG, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleuri, SIK, M.Si, bersama dengan penyidik unit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur, dilaporkan ke Unit Pelayanan dan Pengaduan (Yanduan) Bidang Propam Polda Sumsel. Laporan ini terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus penipuan dan penggelapan dengan terlapor seorang anggota DPRD Sumsel berinisial AS.
Pengaduan ini disampaikan oleh Heriyanto, seorang pengusaha beras di OKU Timur, melalui tim kuasa hukumnya dari Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan (YBH SSB). Heriyanto melaporkan AS karena belum membayar utang beras sebesar Rp2,6 miliar.
Ini adalah laporan kedua terhadap AS, setelah sebelumnya ia juga dilaporkan oleh belasan warga OKU Timur yang ditipu dengan janji pekerjaan sebagai Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) dan diminta membayar Rp15 juta masing-masing, yang akhirnya diselesaikan dengan perdamaian.
"Kasus ini dilaporkan dua bulan lalu, dimulai dari SPKT Polda Sumsel dan diteruskan ke Ditreskrimum Polda Sumsel. Dirreskrimum Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo memutuskan untuk melimpahkan penanganan kasus ini ke Polres OKU Timur karena lokus delicti-nya di sana," jelas Septiani, SH, kuasa hukum Heriyanto, kepada sumateraekspres.id, Sabtu (3/8/2024).
BACA JUGA:Hujan atau Cerah? Berikut Prediksi Cuaca Sumsel dan Sekitarnya Hari Ini
BACA JUGA:Mobil Dinas Pemkab OKU Alami Kecelakaan di Tol Indraprabu, Tiga Penumpang Luka-Luka
Septiani menambahkan bahwa sebelum melaporkan ketidakberlangsungan proses hukum ke Propam Polda Sumsel, pihaknya telah melakukan berbagai upaya, termasuk mendatangi penyidik di Polres OKU Timur dan menghubungi nomor hotline bantuan polisi (banpol) Polda Sumsel.
"Kami sempat dihubungi oleh penyidik dari banpol yang hanya mengonfirmasi penerimaan laporan, tetapi hingga kini tidak ada tindak lanjut," kata Septiani, yang berharap agar kasus ini segera mendapatkan perhatian dan penanganan.
Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleuri, belum memberikan tanggapan terkait pengaduan ini.(*)