PRABUMULIH - Memasuki penghujung tahun 2023 ini, program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap) di Kota Prabumulih masih jauh dari target.
Betapa tidak, dari total target 2.100 program PTSL di Kota Prabumulih, baru terdata 1.500 berkas kepengurusan PTSL.
Hal itu seperti disampaikan Kepala BPN Kota Prabumulih, Syahabudin melalui Bagian Penyelesaian Sengketa, Wira Nugraha.
"Tahun ini kita dapat kuota 2.100 PTSL yang tersebar di tujuh keluharan. Kalau laporan baru 1.500," katanya saat menghadiri kegiatan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2023 di kantor Lurah Sungai Medang Kecamatan Cambai, Senin 27 November 2023.
Padahal kata dia, tahun ini ada 7 kelurahan desa di Kota Prabumulih yang mendapat kuota PTSL tahun 2023.
"Kelurahan Gunung Ibul, Muara Dua, Karang Raja, Tugu Kecil, Prabumulih dan Kelurahan Majasari dan Desa Pangkul," ucapnya.
Lalu ditanya apa yang menjadi kendala di lapangan , sehingga masih belum tercapai target hingga November 2023 ini.
"Antusias warga masih kurang,
Adapun tujuh kelurahan/Desa yang mendapatkan program PTSL di tahun 2023 yakni Kelurahan Pangkul, Gunung Ibul, Muara Dua, Karang Raja, Tugu Kecil, Prabumulih dan Kelurahan Majasari.
Disinggung apakah kendala yang ditemukan di lapangan? Wira mengatakan, antusias masyarakat masih kurang.
"Mungkin masyarakat berfikir buat apa sertifikat, kalau mau pinjam bank baru," ucapnya menambahkan kendala yang dihadapi seringkali dihadapkan dengan tanah waris bersengketa.
Dengan masih minimnya minat masyarakat mengurus PTSL pihaknya melakukan sosialisasi.
"Untuk itu kita selalu mengadakan sosialisasi dengan mengundang RT dan RW juga masyarakat," tuturnya.
Sementara disinggung masih adanya keluhan masyarakat terkait proses pembuatan sertifikat PTSL yang sulit dan kerap dipungut biaya tak wajar alias pungli?
Pihaknya mengatakan, ambang batas kewajaran biaya menurut SKB (Surat Keputusan Bersama) 3 Menteri yakni Rp200 ribu.