Bersihkan Trotoar dari PKL, Sat Pol PP Prabumulih Angkut Lapak Pedagang Bandel
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Satpol PP Kota Prabumulih menggelar aksi bersih - bersih pedagang yang ada di trotoar.
Kegiatan itu dalam rangka operasi penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) pada Kamis pagi, 11 Juli 2024.
Aksi penertiban dimulai dari Jalan Padat Karya, meliputi area simpang 4 Padat Karya hingga tugu Patung Kuda, serta dilanjutkan ke Jalan Jenderal Sudirman di kawasan Cambai.
Para pedagang yang enggan patuh terhadap peraturan ditindak dengan tegas.
BACA JUGA:Pastikan Semua Warga Tercoklit Agar Bisa Memilih
BACA JUGA:SKK Migas Apresiasi Keberhasilan Medco E&P Grissik
Dimana meja dan gerobak mereka disita dan diangkut menggunakan mobil pickup Satpol PP ke kantor Pemkot Prabumulih.
Kasat Pol PP, Feri Irawan, menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan langkah terakhir setelah berbagai peringatan sebelumnya tidak diindahkan oleh para pedagang.
"Sudah sering kita berikan imbauan, namun masih ada yang nekat melanggar peraturan. Mereka harus mengerti konsekuensinya," ujar Feri kepada awak media.
Sofyan Hadi, Kabid Perda yang turut dalam operasi tersebut, menegaskan bahwa pedagang yang bersedia mematuhi peraturan masih diberi kesempatan untuk membereskan barang dagangan mereka sendiri, sementara meja dan gerobak yang diamankan dapat diambil kembali di kantor Satpol PP.
BACA JUGA:Keamanan Pilkada 2024, Polres Prabumulih Siapkan Strategi Cooling System
BACA JUGA:Polres Prabumulih Fasilitasi Masyarakat Curhat Pada Polisi
"Bagi pedagang yang mejanya diangkut bisa diurus di Satpol PP Pemkot," tegasnya.
Aksi penertiban ini dilakukan dalam upaya untuk menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas pejalan kaki di Prabumulih, serta mengedukasi para pedagang akan pentingnya berjualan di tempat yang tidak mengganggu ketertiban umum.(*)