Tidak seperti Skema 2, yang secara eksklusif mencakup biaya kuliah, Skema 1 mencakup biaya hidup dan biaya pendidikan. Inisiatif ini dirancang untuk membantu anak-anak berbakat secara akademis yang tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi karena kendala keuangan.
Ada kekhawatiran bahwa tidak semua siswa yang memenuhi syarat dapat memanfaatkan manfaat program ini, terutama mereka yang tidak terdaftar dalam basis data DTKS/P3KE.
Peraturan Kemenkeu No. 4 /PMK.02/2023 yang baru telah dikritik karena tidak mempertimbangkan fakta bahwa banyak siswa yang kurang mampu secara finansial tidak terdaftar dalam basis data DTKS/P3KE. Selain itu, peraturan tersebut mewajibkan siswa untuk mengikuti ujian UTBK dan mereka yang tidak terdaftar dalam DTKS/P3KE harus membayar biaya UTBK sebesar Rp 200.000.
Apa penyebab program kipk banyak yang tidak tepat saran?
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji mengatakan, proses pengelolaan KIP Kuliah yang dia sebut tertutup, tidak transparan dan tidak akuntabilitas, menyebabkan banyak kasus pemberian bantuan tidak tepat sasaran.
Selain itu, pendataan untuk keluarga miskin yang tidak terintegrasi juga menjadi penyebab bantuan KIP Kuliah rawan terjadinya penyelewengan, kata pemerhati pendidikan Doni Koesoema.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) meminta setiap perguruan tinggi, sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam proses seleksi, untuk melakukan penyaringan yang tepat sasaran hingga evaluasi bagi para penerima KIP Kuliah.
Lalu apa solusinya?
Sebaiknya panitia melakukan sidak setiap beberapa bulan secara dadakan ke rumah para penerima kipk agak bisa melihat secara langsung bagaimana kehidupannya sehari hari dan mencari oknum oknum yang menyalah gunakan kekuasaannya serta memberi hukum atau sangsi tegas kepada peserta yang menggunakan data palsu.(*)