Polres PALI Amankan 23 Tersangka, Selama Operasi Sikat Musi
KORANPRABUMULIHPOS.COM - Selama operasi sikat musi 2024, Polres PALI berhasil mengungkap 22 kasus, mengamankan 23 tersangka berikut barang bukti.
Selain itu, Polres PALI juga berhasil mengungkap 20 kasus non target operasi. Rinciannya 16 kasus curat dengan 17 tersangka dan 4 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) juga dengan 4 tersangka.
"Kami berhasil mengamankan 32 barang bukti (BB), termasuk 7 unit ponsel genggam, 7 unit sepeda motor, 1 bilah parang, 1 buah celana, 2 pipa, 3 unit mobil," kata
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin didampingi Wakapolres Kompol Farida Aprillah kepada wartawan.
BACA JUGA:Pasangan Arya - Rico dan Hamdani - Joni Juara
BACA JUGA:Motor Baru Satu Bulan Kredit, Dicuri Saat Pemilik Buang Air Kecil
Barang bukti lain yang berhasil diamankan yakni 2 besi, 1 tandan sawit, 14 ekor ayam, 3 drum, 1 tabung gas LPG 3 kilogram, dan 2 dompet.
Disampaikannya, operasi Sikat Musi I Tahun 2024 berlangsung dari 14 Mei hingga 29 Mei 2024.
Adapun kegiatan ini menunjukkan komitmen Polres PALI dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayahnya dan memastikan keamanan serta ketertiban masyarakat
"Kami terus mengajak dan mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban," tukasnya.(*)