Dalam menentukan kebijakan cukai, Heri menegaskan pemerintah perlu melihat dampaknya pada industri yang telah banyak menyumbang penerimaan bagi negara. Sebagai contoh yaitu industri rokok golongan 1 sebagai penyumbang penerimaan cukai terbesar selalu mendapat kenaikan tarif cukai tertinggi. Akibatnya, golongan I menunjukkan penurunan paling besar, apalagi kenaikan cukai tinggi dilakukan saat daya beli masyarakat masih lemah.
"Yang sekarang berat itu ya golongan 1. Menurut saya, golongan ini perlu diproteksi. Saya lebih senang golongan 1 tidak naik, golongan kami yang dinaikkan," ujar Heri.
Ia mengaku telah menyampaikan usulan ini bahkan kepada Presiden Joko Widodo. Namun, bagi Heri yang juga tidak kalah penting adalah pemerintah melakukan evaluasi total terhadap kebijakan kenaikan CHT. "Paling tidak rem dulu. Harapannya, pemerintah melihat fakta dengan merosotnya penerimaan, (kebijakan) ini harus dievaluasi total. Supaya optimalisasi penerimaan itu tercapai," ucapnya.
Sebelumnya Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menyebut bahwa kebijakan cukai untuk tahun 2024 masih disiapkan oleh pemerintah. Hal ini berbeda dari informasi yang beredar di publik bahwa kenaikan cukai untuk tahun depan sudah ditetapkan sebesar rata-rata 10%.
"Kebijakan tersebut masih dipersiapkan bersama BKF, nanti pada waktunya akan dikomunikasikan lebih lanjut persisnya," ujar Askolani. (dc)