Terdakwa Kasus Asusila di OKI Dihukum 13 Tahun Penjara

Kamis 23 Nov 2023 - 05:24 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

"Kami meminta Kemenag dan Disdik untuk menindak tegas agar ponpes ini benar-benar ditutup. Yakni jangan ada lagi orang-orang seperti terdakwa dan memakan korban," pungkasnya. 

Sidang kasus pencabulan dengan terdakwa AM (38) agenda pembacaan amat putusan di Pengadilan Negeri Kayuagung, Selasa 21 November 2023. (*)

 

Tags :
Kategori :

Terkait