2024, Kenaikan UKT Berlaku untuk Mahasiswa Baru

Rabu 22 May 2024 - 03:02 WIB
Reporter : Eka
Editor : Tedy

Universitas Indonesia mengurangi jumlah kelompok UKT dari 11 menjadi lima, yang menyebabkan kenaikan biaya UKT, terutama untuk kelompok di atas golongan dua.

BACA JUGA:Tetap Bertahan Ditengah Gempuran Pesaing Yang Lebih Mentereng

BACA JUGA:Alumni Paket C Setara SMA Terus Bertambah

UKT kelompok tiga, misalnya, meningkat dari Rp 2.000.000–Rp 4.000.000 menjadi Rp 7.500.000–Rp 12.500.000.

  • Universitas Gadjah Mada (UGM)

UGM mempertahankan skema subsidi UKT, tetapi beberapa program studi mengalami kenaikan. Program studi Komunikasi Bisnis dan Profesional, misalnya, naik dari Rp 2.850.000 menjadi Rp 3.000.000 per semester.

  • Institut Teknologi Bandung (ITB)

ITB merombak UKT di setiap fakultasnya. UKT untuk Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) dipatok antara Rp 500.000 dan Rp 12.500.000.

Sedangkan UKT di Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati (SITH) diusulkan antara Rp 500.000 dan Rp 14.500.000 per semester.

BACA JUGA:Alumni Paket C Setara SMA Terus Bertambah

BACA JUGA:Tetap Bertahan Ditengah Gempuran Pesaing Yang Lebih Mentereng

Menanggapi kenaikan UKT di berbagai PTN, Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Tjitjik Tjahjandarie, menyebut hal ini lumrah terjadi.

Ia mengungkapkan bahwa peningkatan mutu pendidikan, biaya ekonomi, serta penerapan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) menjadi faktor pendorong kenaikan UKT. (Sumateraekspres.id)

Kategori :