"Dalam hal ini tentunya, pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin sangat mendukung akan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri. Dengan adanya program P3DN ini, dapat mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri,"ucapnya.
Lanjutnya, terkait tingkat kematangan unit kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Level 3/Proaktif sendiri merupakan standar minimum yang wajib dimiliki oleh UKPBJ Pemerintah Daerah. Pada level ini, UKPBJ dituntut untuk memiliki tata kelola profesional, organisasi yang adaptif, melakukan pembelajaran yang berkelanjutan dan kolaboratif dengan stakeholder.
"UKPBJ sebagai agen pengadaan berperan strategis dalam pencapaian tujuan pemerintah. Selain itu pencapaian tersebut juga sebagai bukti peningkatan kapabilitas dan tata kelola berkesinambungan,"tandasnya.(*)