"Nama dan alamat apakah mungkin palsu, tapi kita tengah melakukan penyelidikan," sebut Sanusi.
Atas perbuatannya, pemuda tersebut dikenakan Pasal 114 dan 112 dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. (Jambi/raf)
Kategori :
Terkait
Senin 05 Aug 2024 - 07:27 WIB
Pertamina Apresiasi Polda Jambi, Berhasil Mengungkapkan Komplotan Penyulingan Gas LPG Bersubsidi
Kamis 01 Aug 2024 - 10:53 WIB
Karhutla di Jambi: Polda Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Lahan dalam Sepekan
Rabu 15 May 2024 - 20:50 WIB
Akui Diperintah dari Kamboja, Kurir Pil Ekstasi Asal Medan Diringkus Polisi
Kamis 09 May 2024 - 05:01 WIB
Rabu Ko Apex Kembali Diperiksa Polisi Janji Bawa Dokumen
Selasa 07 May 2024 - 01:53 WIB
Kasus Ko Apex, Dirreskrimum Polda Jambi Sebut Penyidik Sudah Temukan Tindak Pidana
Terpopuler
Kamis 30 Jan 2025 - 22:30 WIB
Awas! Gorong - Gorong Jalan Danau Asam Kelurahan Muara Dua Amblas
Jumat 31 Jan 2025 - 09:00 WIB
Dapatkan Saldo DANA Gratis dengan Aplikasi Jagat, Ini Caranya!
Kamis 30 Jan 2025 - 23:00 WIB
7 Makanan Kaya Antioksidan untuk Kuatkan Sistem Kekebalan Tubuh, Cegah Sakit Selama Musim Hujan
Kamis 30 Jan 2025 - 21:21 WIB
Asyik Makan di McD, Remaja Asal Pali Dicokok Polisi Prabumulih: Modus Jual iPhone 13 Pro Max Murah!
Kamis 30 Jan 2025 - 19:56 WIB
Dorong SIT Al Hasanah Prabumulih Jadi Pusat Inovasi Literasi dan Pendidikan Karakter
Terkini
Jumat 31 Jan 2025 - 17:40 WIB
Manfaat Kesehatan Tersembunyi di Balik Pala, Lebih dari Sekadar Bumbu Masakan
Jumat 31 Jan 2025 - 16:50 WIB
Mengungkap Manfaat Tersembunyi Anggur Merah untuk Kesehatan Sehari-hari
Jumat 31 Jan 2025 - 16:36 WIB
Miliki Desain Minimilis dengan Sistem Operasi Canggih, Berikut Spesifikasi Memukau iPad Mini A17 Pro
Jumat 31 Jan 2025 - 15:14 WIB
Spesifikasi Smartphone Tecno Spark 7 Pro, Bawa Teknologi Tinggi dan Desain Memukau
Jumat 31 Jan 2025 - 14:02 WIB