"Nama dan alamat apakah mungkin palsu, tapi kita tengah melakukan penyelidikan," sebut Sanusi.
Atas perbuatannya, pemuda tersebut dikenakan Pasal 114 dan 112 dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. (Jambi/raf)
Kategori :
Terkait
Senin 05 Aug 2024 - 07:27 WIB
Pertamina Apresiasi Polda Jambi, Berhasil Mengungkapkan Komplotan Penyulingan Gas LPG Bersubsidi
Kamis 01 Aug 2024 - 10:53 WIB
Karhutla di Jambi: Polda Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Lahan dalam Sepekan
Rabu 15 May 2024 - 20:50 WIB
Akui Diperintah dari Kamboja, Kurir Pil Ekstasi Asal Medan Diringkus Polisi
Kamis 09 May 2024 - 05:01 WIB
Rabu Ko Apex Kembali Diperiksa Polisi Janji Bawa Dokumen
Selasa 07 May 2024 - 01:53 WIB
Kasus Ko Apex, Dirreskrimum Polda Jambi Sebut Penyidik Sudah Temukan Tindak Pidana
Terpopuler
Kamis 28 Nov 2024 - 17:54 WIB
RESMI! Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kenaikan Gaji Guru ASN dan Non-ASN, Ini Besarannya
Kamis 28 Nov 2024 - 08:24 WIB
Dapatkan Samsung Galaxy S22 Ultra dengan Harga Terjangkau, Ini Spesifikasinya!
Kamis 28 Nov 2024 - 15:44 WIB
Unggul Dalam Tata Kelola, BRI Dinobatkan Sebagai The Most Trusted Company 2024
Kamis 28 Nov 2024 - 09:20 WIB
Cara Mudah Dapat Saldo DANA Gratis Rp80.000 dengan Aplikasi Popstarwinner
Kamis 28 Nov 2024 - 10:10 WIB
Infinix Hot 50 Pro+, Smartphone Tipis dengan Layar AMOLED dan Kinerja Luar Biasa
Terkini
Jumat 29 Nov 2024 - 00:14 WIB
Holding Ultra Mikro BRI Jangkau Masyarakat Kecil Yang Sebelumnya Tak Kenal Perbankan
Kamis 28 Nov 2024 - 23:46 WIB
6 Dampak Mengejutkan Stres pada Wanita yang Wajib Anda Ketahui!
Kamis 28 Nov 2024 - 23:41 WIB
Dulu Berseteru, Kini Zuckerberg Dekat dengan Donald Trump
Kamis 28 Nov 2024 - 23:35 WIB
Cara Efektif Memanjangkan Rambut dengan Cepat dan Sehat
Kamis 28 Nov 2024 - 23:30 WIB