"Nama dan alamat apakah mungkin palsu, tapi kita tengah melakukan penyelidikan," sebut Sanusi.
Atas perbuatannya, pemuda tersebut dikenakan Pasal 114 dan 112 dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. (Jambi/raf)
Kategori :
Terkait
Senin 05 Aug 2024 - 07:27 WIB
Pertamina Apresiasi Polda Jambi, Berhasil Mengungkapkan Komplotan Penyulingan Gas LPG Bersubsidi
Kamis 01 Aug 2024 - 10:53 WIB
Karhutla di Jambi: Polda Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Lahan dalam Sepekan
Rabu 15 May 2024 - 20:50 WIB
Akui Diperintah dari Kamboja, Kurir Pil Ekstasi Asal Medan Diringkus Polisi
Kamis 09 May 2024 - 05:01 WIB
Rabu Ko Apex Kembali Diperiksa Polisi Janji Bawa Dokumen
Selasa 07 May 2024 - 01:53 WIB
Kasus Ko Apex, Dirreskrimum Polda Jambi Sebut Penyidik Sudah Temukan Tindak Pidana
Terpopuler
Minggu 06 Oct 2024 - 09:27 WIB
Dapatkan Saldo DANA Gratis dengan One Line Draw, Cara Mudah dan Seru!
Sabtu 05 Oct 2024 - 22:01 WIB
SK Mahkamah Partai Belum Putusan Inkracht, PPP Prabumulih Tegak Lurus Dukung Bergema
Sabtu 05 Oct 2024 - 20:37 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Provokasi dalam Kisruh Kelompok Ambon - Palembang
Sabtu 05 Oct 2024 - 21:52 WIB
Polisi Prabumulih Serbu Markas TNI, Beri Kejutan HUT ke - 79
Sabtu 05 Oct 2024 - 21:46 WIB
SMP 5 Realisasikan P5 melalui Pemilihan Ketua OSIS
Terkini
Minggu 06 Oct 2024 - 13:20 WIB
Mengintip Kehebatan Xiaomi 15 Pro: Desain Mewah dan Performa Memukau
Minggu 06 Oct 2024 - 13:00 WIB
Resep Ajitsuke Tamago (Telur Rebus Rendam Shoyu)
Minggu 06 Oct 2024 - 12:46 WIB
Liverpool Terus Melaju di Puncak Klasemen Usai Kalahkan Palace 1-0
Minggu 06 Oct 2024 - 12:38 WIB
Cara Cerdas Menghasilkan Uang di TikTok, Panduan untuk Pemula
Minggu 06 Oct 2024 - 12:14 WIB