BACA JUGA:Tim Rescue Basarnas Palembang Cari Bocah Laki-Laki 12 tahun yang Tenggelam di Sungai Borang
Kemudian meninju ke arah mata sebelah kiri korban sebanyak dua dan korban hanya bisa berteriak meminta tolong dan berteriak.
Lalu, tersangka langsung pergi dari rumah, sejumlah saksi yang mendengar teriakan korban langsung pergi ke rumah korban bermaksud untuk mencari tahu.
Dan melihat, wajah korban mengalami luka bengkak lebam dan memar pada mata sebelah kiri dan kemudian mengalami rasa sakit dan pusing bagian kepala. Selanjutnya sejumlah saksi mendampingi korban melaporkan kejadian itu kepihak kepolisian.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui kapolsek Lubuklinggu Selatan AKP Nyoman Sutrisna, mengitruksikan kanit Reskrim Aiptu Hari Ardiansyah untuk melakukan penyelidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B - 11 / IV/ 2024 / SPKT / Sek Llg Sel I / RES LLG / Polda Sumsel, tanggal 30 April 2024.
BACA JUGA:Sekedar Iseng Anak-Anak Lempar Bus PO Putra Remaja yang Viral
BACA JUGA:Tim Rescue Basarnas Palembang Cari Bocah Laki-Laki 12 tahun yang Tenggelam di Sungai Borang
"Saat di Datangi korban berada dirumah tetangganya dan pelaku ada di sekitar lokasi langsung kami bawa," ungkap Kapolsek Lubuklinggau Selatan.
Kejadian serupa, seorang ibu muda bernama Meta Aulia Pratiwi (20), warga Jalan Cinde Welan, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) I melaporkan suaminya berinisial SN (22) ke SPKT Polrestabes Palembang.
Korban Meta Aulia mengaku mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya hingga mengalami luka-luka di tangan kanan dan kiri, kepala, punggung bagian belakang dan kaki.
KDRT itu terjadi di rumah mertuanya yang beralamat Jalan Srijaya Negara, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Jumat 8 September 2023 sekitar pukul 04.00 WIB. (Sumeks/zul)