Curi Motor di Parkiran, Terekam CCTV

Kamis 25 Apr 2024 - 02:07 WIB
Reporter : Ros
Editor : Tedy

//Persembunyian Sariat Berakhir di Sel Tahanan 

PRABUMULIH - Aksi pencurian kuda besi atau sepeda motor siang bolong, yang terekam kamera CCTV di Toko 99 Family Kelurahan Tugu Kecil Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, berhasil diungkap Tim Opsnal Polres Prabumulih.

Pelaku yakni Sariat (44) seorang lelaki pengangguran, warga Perumahan Karang Jaya Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.

Pelaku ditangkap oleh Tim Opsnal Polres Prabumulih, pada Selasa tanggal 23 April 2024 sekira pukul 17.30 WIB di rumahnya.

Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIk melalui Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Herli Setiawan SH MH menuturkan, penangkapan terhadap tersangka bermula dari laporan korban Ahmad Candra warga Jalan Bukit Barisan Kecamatan Prabumulih Timur.

BACA JUGA:Ditreskrimsus Polda Sumsel Segera Limpahkan Tersangka Kasus Pengoplosan Tabung Elpiji 3 Kilogram

BACA JUGA:Aksi Penyamaran Polisi Sukses Ringkus Bandar Narkoba di OKU

Adapun aksi pelaku terjadi pada hari Minggu 31 Maret 2023 lalu, sekira pukul 12.00 WIB. Kejadian itu di jalan Bukit Barisan tepatnya didepan Toko 99 Family Kelurahan Tugu kecil Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.

"Kejadian bermula pada saat korban mau belanja. Saat itu korban menuju tempat parkir sepeda motor di depan toko dan melihat sepeda motor miliknya sudah hilang dari parkiran," kata kasat Reskrim kepada wartawan, Rabu 24 April 2024.

Mengetahui kuda besi miliknya tak lagi berada di parkiran, korban Ahmad Candra langsung mengecek kamera pengintai atau CCTV yang terpasang di depan toko.

"Saat mengecek CCTV toko, korban melihat ada satu orang yang mengambil sepeda motor tersebut," terangnya.

Atas kejadian itu korban mengalami kerugian senilai Rp 20 juta. "Atas kejadian pula korban langsung melapor ke Polsek Prabumulih Timur," tuturnya.

Mengenai penangkapan terhadap tersangka, Kasat Reskrim mengungkapkan. Pelaku yang lama bersembunyi akhirnya ditangkap setelah tim Opsnal Polres Prabumulih melakukan penyelidikan.

Setelah diketahui keberadaannya, tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim dan Kanit Pidum Ipda Akbar R STr K langsung menuju lokasi.

"Kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan sejumlah barang bukti diamankan. Saat di tangkap dilakukan interogasi singkat, tersangka mengakui melakukan pencurian," jelasnya mengungkapkan atas kejadian itu, tersangka dikenakan pasal 365 KUHP.

Kategori :