Penjaring Bacawako dan Bacawawako di Pilkada 2024
PRABUMULIH - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Prabumulih mulai membuka pendaftaran bakal calon Wali kota dan Wakil Wali kota Prabumulih yang akan maju pada Pilkada 2024.
Formulir pendaftaran bisa diambil mulai 24 April hingga 20 Mei 2024. Mulai pukul 09.00 WIB, hingga pukul 17.00 WIB. Pada proses pendaftaran bakal calon wali kota maupun wakil wali kota itu, Ketua DPC Demokrat Prabumulih, Deni Victoria SH MSi telah menunjuk sejumlah kader partai sebagai panitia pendaftaran yang diketuai oleh Wedi Saputra SE MM.
Ketua DPC Demokrat Prabumulih, Deni Victoria melalui Sekretaris, Wedi Saputra menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menurunkan surat untuk melangsungkan proses penjaringan calon wali kota maupun wakil wali kota Prabumulih.
"Pada 24 April, DPP Demokrat telah menurunkan surat untuk dilakukan pembukaan pendaftaran calon wali kota maupun wakil wali kota. Sesuai arahan dari DPD maupun DPP kita mulai pendaftaran pada tanggal 24 April hingga 20 Mei 2024," kata Wedi, dikonfirmasi pada Minggu 21 April 2024.
BACA JUGA:Pj Wako Geram, Banyak Pegawai Halal Bihalal saat Jam Kerja
BACA JUGA:Penjual Narkoba di Gang Pagaralam Ditangkap
Ia menuturkan, dalam kurun waktu lebih kurang tiga pekan itu, para calon pendaftar bisa mengembalikan formulir pendaftaran pada tanggal 21 - 29 Mei 2024 di kantor DPC Partai Demokrat Prabumulih.
"Iya, jadi kalau (calon pendaftar) ngambilnya (formulir pendaftaran pada) tanggal 24 April, maka (formulirnya) boleh dikembalikan pada tanggal 21 sampai 29 Mei 2024," ungkapnya.
Wedi menyebutkan, pendaftaran bacawako dan bacawawako untuk Pilkada 2024 di Prabumulih ini tidak dipungut biaya alias gratis. Selain itu, sambung dia, pendaftaran juga berlaku bagi kader, maupun non-kader Partai Demokrat Prabumulih.
"Untuk pesertanya, kita buka peluang sebesar-besarnya kepada siapapun yang ingin mendaftar (bacawako dan bacawawako), karena keputusannya ada di DPP partai. Tidak harus dari kader," terangnya.
BACA JUGA:Pj Wako Geram, Banyak Pegawai Halal Bihalal saat Jam Kerja
BACA JUGA:Kemenkes Buka Lowongan 23.200 CPNS & PPPK
Syaratnya, diungkapkan Wedi, calon pendaftar hanya perlu membawa KTP dan ijazah terakhir yang sudah dilegalisir. Untuk kriterianya, lanjut Wedi, sosok tersebut harus memiliki jiwa nasionalis religius.
"Jangan sampai yang mendaftar ini berbau anti Pancasila. Untuk kriteria ini nanti bisa kerja sama dengan kami (Demokrat Prabumulih). Itu yang paling utama karena itu sesuai dengan AD/ART kita," tuturnya.