DPC Demokrat Tutup 29 Mei

Batas pendaftaran pengembalian formulir pendaftaran di Demokrat 29 Mei --

PRABUMULIH - Batas waktu pengembalian formulir pendaftaran bakal calon Wako Wawako Prabumulih di DPC Demokrat tinggal menghitung hari.

Adapun batas akhir pendaftaran tersebut yakni pada 29 Mei 2024 mendatang.

Ketua DPC Demokrat Prabumulih, Deni Victoria SH MSi melalui Sekretaris, Wedi Saputra SE menuturkan pihaknya telah membuka penjaringan sejak anggal 24 April hingga 20 Mei 2024.

"Untuk pengembalian berkas mulai 21 Mei hingga 29 Mei 2024, jadi batas akhirnya 29 Mei," katanya.

BACA JUGA:Ngesti Ridho Mulai Tebar Pesona

BACA JUGA:Kakek Jauhari Diserempet KA Babaranjang

Sejak pendaftaran sudah banyak bakal calon yang mengambil formulir yakni  Ir Suryanti Ngesti Rahayu Ridho, dr Murwani Emasrissa Ridho.

Kemudian Deni Victoria, Syamdakir, Idham Tergun, Hartono Hamid, Frangky, Alfa Sujatmiko, Andriansyah Fikri, Cak Arlan, Harun Al Rasyid, dr Rika Novelina, dr Asri dan dr Adit.

Sementara yang sudah mengembalikan diantaranya, Idham Tergun, Syamdakir, H Arlan, Ir Hj Suryani Rahayu Ngesti Ridho, Dr Hj Rika Novalina Sungudi SH MKn dan terbaru H Hartono Hamid.

Seperi diketahui pendaftaran bacawako dan bacawawako untuk Pilkada 2024 di Prabumulih ini tidak dipungut biaya alias gratis. Pendaftaran juga berlaku bagi kader, maupun non-kader Partai Demokrat Prabumulih. 

BACA JUGA:Kakek Jauhari Diserempet KA Babaranjang

BACA JUGA:Ngesti Ridho Mulai Tebar Pesona

Syaratnya, calon pendaftar hanya perlu membawa KTP dan ijazah terakhir yang sudah dilegalisir. Serta harus melampirkan hasil survei.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER