"Dengan QR code, pengguna kendaraan telah memiliki kuota pengisian yang telah ditetapkan, yaitu kendaraan roda 4 pribadi sebesar 60 liter/hari, kendaraan roda 4 angkutan penumpang atau barang sebesar 80 liter/hari, dan kendaraan roda 6 angkutan penumpang atau barang sebesar 200 liter/hari," jelasnya.
Namun demikian, untuk kendaraan yang tidak menggunakan QR Code, masih dapat dilayani dengan kebijakan khusus.
"Pengguna kendaraan tanpa QR Code dapat melakukan pengisian BBM jenis biosolar dengan menginput nomor polisi kendaraan, dengan kuota sebesar 20 liter/hari.
Selain itu, pengisian berulang dalam satu hari tidak diperbolehkan, hal ini dilakukan untuk mencegah penimbunan dan kelangkaan BBM," tambahnya.
“Langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya Polres Prabumulih untuk memastikan ketersediaan dan distribusi BBM yang lancar selama arus mudik Idul Fitri 1445 Hijriah.
Dengan pengawasan yang intensif terhadap SPBU, diharapkan masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan lebih nyaman dan aman tanpa harus khawatir mengenai kelangkaan BBM di perjalanan,” tukasnya.(*)