Pj Gubernur Agus Fatoni Ungkap Maskapai Citylink Setuju Beroperasi di Bandara Gatot Subroto Way Kanan

Sabtu 23 Mar 2024 - 00:16 WIB
Reporter : Aldo
Editor : Tedy

SUMSEL - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni memberikan kabar gembira terkait perkembangan dari percepatan reaktivasi Bandara Gatot Subroto Way Kanan.

Agus Fatoni mengatakan maskapai Citylink telah menyetujui beroperasi di Bandara Gatot Subroto Way Kanan jika nantinya kembali dioperasikan secara komersil.

“Dari seluruh rangkaian yang sudah kita buka terakhir sekali kemarin tim dari Provinsi Lampung dan Sumsel juga Way Kanan sudah sudah bertemu dengan Dirut Citylink membahas tentang penerbangan Way Kanan dan sudah disetujui bahwa Citylink sudah tersedia pesawat yang akan beroperasi dari Halim ke Way Kanan,” kata Fatoni dalam Rapat Koordinasi Percepatan Reaktivasi Bandara Gatot Subroto Way Kanan melalui zoom meeting, Jumat 22 Maret 2024.

Hal ini tentunya merupakan sebuah kabar gembira bagi seluruh pihak yang memperjuangkan reaktivasi Bandara Gatot Subroto Way Kanan.

BACA JUGA:Pj Bupati Apriyadi Cek Pelayanan Hingga Fasilitas di RSUD Sekayu

BACA JUGA:Ketpang OKU Timur, TP PKK dan Bulog Gelar Gerakan Pasar Murah

Direncanakan maskapai Citylink akan beroperasi selama dua kali dalam seminggu dengan rute Jakarta - Way Kanan.

“Telah disepakati dalam seminggu itu ada dua kali penerbangan dan itu pada jam yang bagus, jadi dari Halim jam 10 terus langsung kembali jam 11 lewat dari Way Kanan,” jelasnya.

Dirinya sangat berharap rute penerbangan tersebut dapat segera beroperasi sebelum momen lebaran tiba.

Namun, hal tersebut tentunya baru bisa direalisasikan tergantung kesiapan seluruh pihak.

BACA JUGA:Pj Bupati Apriyadi Cek Pelayanan Hingga Fasilitas di RSUD Sekayu

 

BACA JUGA:Ketpang OKU Timur, TP PKK dan Bulog Gelar Gerakan Pasar Murah

“Kita berharap penerbangan ini sudah bisa beroperasi sebelum lebaran,” harapnya.

Oleh karena itu, dia meminta kesiapan seluruh pihak baik itu dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan, Pemprov Lampung, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan, Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU), Pemkab OKU Selatan, Pemkab OKU Timur dan Pemkab Lampung Barat untuk segera melakukan pergeseran anggaran yang telah disepakati dalam MoU sebelumnya. 

Kategori :