KAYUAGUNG - HariDijelaskannya, untuk kedua Dapil itu meliputi 5 Kecamatan. Terdiri dari kecamatan Lempuing, Lempuing Jaya, Pampangan, SP Padang dan Jejawi.
Dimana pelaksanaannya telah dimulai pagi tadi. "Mudah-mudahan hari ini bisa selesai," ujarnya. ini, Sabtu 2 Maret 2024, merupakan hari terakhir dilakukan rapat pleno terbuka penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten, untuk hasil rekapitulasi dari PPK Kecamatan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Rapat pleno terbuka penghitungan perolehan suara pemilu untuk 5 Kecamatan dijadwalkan di Aula Demokrasi, kantor KPU Kabupaten OKI.
Disebutkan, Ketua KPU Kabupaten OKI, Muhammad Irsan, untuk hari ini ada 5 kecamatan yang dilakukan rapat pleno terbuka penghitungan perolehan suara 2 Dapil yaitu Dapil 2 dan 6.
BACA JUGA:Pemkab Ogan Ilir Pastikan Gerakan Pangan Murah Diadakan Hingga Akhir Tahun 2024
"Hari ini dilakukan pleno penghitungan perolehan suara untuk 2 dapil. Dapi 2 dan 6 dengan jumlah 5 kecamatan," ungkap Irsan, saat dikonfirmasi, Sabtu 2 Maret 2024.
Dijelaskannya, untuk kedua Dapil itu meliputi 5 Kecamatan. Terdiri dari kecamatan Lempuing, Lempuing Jaya, Pampangan, SP Padang dan Jejawi.
Dimana pelaksanaannya telah dimulai pagi tadi. "Mudah-mudahan hari ini bisa selesai," ujarnya.
Sambung Irsan, adapun jadwal pleno penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten pada hari kedua yakni Jumat 1 Maret 2024 kemarin adalah 3 Dapil. Yaitu Dapil 3, 4 dan 8.
Lanjutnya, untuk ketiga 3 yang dijadwalkan itu meliputi 7 Kecamatan. Yakni kecamatan Mesuji, Mesuji Makmur, Mesuji Raya, Teluk Gelam, Tanjung Lubuk, Pedamaran Timur dan Pedamaran.
Masih disampaikan Irsan, dalam pelaksanaan rapat pleno terbuka hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2024 tingkat Kabupaten ini dijadwalkan selesai 3 hari. Yakni mulai Kamis 29 Februari 2024 kemarin hingga Sabtu 2 Maret 2024 hari ini.
"Mudah-mudahan rapat pleno terbuka hasil penghitungan perolehan suara ini bisa berjalan lancar dan selesai tepat waktu," ucapnya.
Irsan menegaskan, untuk dapil yang dijadwalkan hari ini hasil penghitungan perolehan suara pemilu harus diselesaikan. Sehingga apa yang telah dijadwalkan dapat selesai semua.
"Apabila dalam rapat pleno hasil penghitungan perolehan suara ini tanpa ada sanggahan maka akan cepat selesai. Sehingga bisa dikirim ke tingkat Provinsi Sumsel," tukasnya.(*)