Tim APIP Hitung Kerugian Negara

Selasa 14 Nov 2023 - 04:58 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

PRABUMULIH - Belum diketahui secara pasti berapa kerugian yang ditimbulkan atas dugaan  perjalanan dinas fiktif di Dinas Perhubungan kota Prabumulih tahun anggaran 2021-2022.

Hal itu dikarenakan saat ini, saat ini tim auditor dari APIP (aparat pengawasan intern pemerintah) Inspektorat Daerah Kota Prabumulih, tengah melakukan penghitungan kerugian keuangan akibat kasus tersebut sesuai arahan BPKP Sumsel kepada Kejaksaan Negeri (kejari) Prabumulih.

 “Tim audit APIP sedang bekerja menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi di dinas perhubungan,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH ketika diwawancarai wartawan belum lama ini seraya menuturkan audit yang dilakukan oleh APIP tersebut sesuai dengan arahan BPKP Sumsel.

Sementara itu, Kepala Inspektorat (Inspektur) Daerah Pemkot Prabumulih H Indra Bangsawan SH MM melalui Inspektur Pembantu (Irban) bidang investigasi, Novrin Maladi SH MH membenarkan jika pihaknya saat ini sedang melakukan audit (perhitungan) kerugian keuangan negara terkait kasus dugaan perjalanan dinas fiktif di Dinas Perhubungan Prabumulih.

"Tim kita terus bekerja melakukan penghitungan terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang penggunaan anggaran dalam penyelenggaraan rapat koordinasi dan konsultasi SKPD tahun anggaran 2021-2022, yang sedang ditangani kejaksaan,” ujar Novrin Maladi.

Dikatakan pria yang juga merupakan jaksa di Kejari Prabumulih ini, pihaknya akan secepat mungkin menuntaskan penghitungan kerugian keuangan negara dalam perkara yang tengah menjadi sorotan masyarakat Prabumulih tersebut. “Secepatnya akan kita tuntaskan penghitungannya,” tukasnya.(08)

 

Tags :
Kategori :

Terkait